oleh

Wiyadi Tak Akan Diganti

-politik-466 views

Dewan Pimpinan Daerah Provinsi telah memanggil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Bandar Lampung Wiyadi  untuk mengklarifikasi polemik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung.

Pemanggilan itu dipimpin oleh  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Mingrum Gimay bersama para Wakil Ketua DPD PDIP serta Bendahara pada Jumat 11 Juni 2021 kemarin sekitar pukul 15.30 – 18.30 WIB.

“Kita sudah melakukan pemanggilan untuk Wiyadi dan Anggota Fraksinya. Pemanggilan itu berlangsung sekitar 3 jam,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Lampung  Watoni  Noerdin, Senin 14 Juni 2021.

Hasil dari panggilan tersebut, kata Anggota Komisi I DPRD Lampung itu, pihaknya menilai tidak adanya kekeliruan yang dilakukan oleh Wiyadi sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung.

“Dalam kacamata DPD, penjelasan yang disampaikan tidak ada sesuatu yang dianggap keliru. Tetapi salah pemahaman antar pimpinan dan fraksi, Itu kesimpulannya,” kata dia.

Kedepan, kata dia, pihaknya bakal tetap mempertahankan Wiyadi sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung. Karena, ia menilai belum menemukan legal standing dari kesalahan yang telah dilakukan oleh kader berlambang Banteng Moncong putih tersebut.

“Yang bisa memecat atau mengganti itu kewenangan DPP. Kami tidak ada kewenangan. Tetapi harus ada ukuran yang jelas,” ungkap dia.

“Kesalahannya dimana. Kalau dia melanggar AD/ART, jelas. Kalau dia melanggar tindak pidana, maka harus jelas. Jika berprilaku tidak patut, juga bisa dipertimbangkan,” ujar dia.

“Jadi diproses dulu di lembaga Badan Kehormatan. Karena itu dibentuk untuk menyelesaikan persoalan didalam. Kalau didalam sudah selesai, baru ditindaklanjuti keluar,” ucap Watoni Noerdin.

Baca Juga:  Rekrutmen PPK, Komisioner dan Ormas Berebut Jatah?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed