oleh

Penyidik Dit Polairud Polda Lampung masih dalami motif pelaku bakar KM Sekar Tanjung 1

Bandar Lampung – KM Sekar Tanjung 1 yang sedang menangkap ikan diwilayah perairan Sukabanjar Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Lampung dibakar sekelompok warga.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/6) pukul 10.00 Wib di perairan Sukabanjar Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Lampung.

KM. Sekar Tanjung 1 yang dinahkodai Rusdi dan 10 Orang ABK pukul (08.00) WIB sedang menjaring ikan di wilayah perairan Sukabanjar, tak lama kemudian datanglah warga Sukabanjar sekitar 30 orang menyuruh memberhentikan KM Sekar Tanjung 1 dan memaksa untuk digiring ke pelabuhan Batu Balai Tanggamus, kata Pandra, Senin (14/6/2021)

Lanjut Pandra, personil Pos Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Kota Agung Polda Lampung setelah mendapat laporan dari salah satu warga langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan mediasi agar warga menyerahkan KM. Sekar Tanjung 1 kepada petugas.

“Awalnya warga setuju dan kapalpun bertolak menuju ke Kota Agung dengan di nahkodai oleh nelayan setempat. Sedangkan anggota Polairud mengamankan nahkoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 melalui jalur darat”.

Lanjut Pandra, namun sesampainya di tengah laut warga yg menggunakan perahu berjumlah sekitar 20 orang menghadang dan melakukan pembakaran terhadap KM. Sekar Tanjung 1 Kemudian warga yang berada di darat melakukan penghadangan anggota Polairud yang membawa Narkoda dan ABK, namun dengan kesigapan anggota, narkoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 berhasil diamankan ke Direktorat Polairud Polda Lampung.

Sampai dengan hari ini Penyidik dari Direktorat Polairud Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dan apa motif pelaku melakukan pengerusakan KM Sekar Tanjung 1 tersebut, tutup Pandra. (gnd/penmas)

Baca Juga:  Jihan Ungkap Siapa Beking Mirza

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed