Bandar Lampung – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana hibah dari Dispora untuk persiapan PON XX di Papua Oktober mendatang, hal itu jelas saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta draft laporan pemakaian.
Pengamat Politik Darmawan Purba mengatakan, bahwa dalam hal ini, dirinya meminta agar KONI dapat memberikan laporan terhadap rincian penggunaan yang sesuai dengan pemakaian yang di alokasikan.
“Seharusnya koni dapat melaporkan rincian penggunaan anggaran, karena anggaran yang dialokasikan tentu sesuai dengan usulan yang diusulkan oleh pihak koni,”Kata Darmawan melalui pesan singkat. Jumat (18/06)
Ia menegaskan, jika pihak KONI tidak mampu memberikan draft anggaran tersebut, tentu ini akan memberikan asumsi publik adanya indikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) .
“Sebagai upaya transparansi terhadap penggunaan anggaran, sudah sewajarnya koni memberikan laporan secara berkala dan tertulis sehingga penggunaan dana tersebut dapat dinilai apakah sesuai dengan penganggaran atau tidak,”ungkapnya
Untuk itu, sambung Darmawan sapaan akrabnya menambahkan , bahwa wajar ketika DPRD meminta rincian anggaran terhadap KONI, sebagai bentuk pengawasan terhadap pemakaian dana hibah tersebut.
“Dalam hal DPRD meminta agar koni menyampaikan laporan penggunaan sebagian Dana yang sudah dicairkan, sudah sesuai dengan kewenangan DPRD sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan pembangunan dan anggaran, “terangnya
Ia menerangkan , apabila koni tidak responsif terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dengan meminta laporan penggunaan anggaran dan belum dipenuhi oleh koni.
“Maka lumrah jika ada penilaian bahwa penggunaan anggaran dinilai tidak transparan, “pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, Soal anggaran KONI yang belum mampu memberikan draft laporan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Anggota Dewan berpendapat agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) KONI. Senin (14/06)
Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati membenarkan, bahwa komisi V pernah mengadakan hearing dengan pihak KONI terkait penjelasan anggaran yang sudah terpakai.
“Memang waktu itu komisi V hearing dengan KONI, namun pihak KONI di berikan waktu tiga hari untuk memberikan draft anggaran, karena waktu lalu mereka tidak membawa rinciannya,”kata Budhi Condrowati saat di wawancara media di Ruang Fraksi PDIP
Selanjutnya, kata dia, sejak dari hearing waktu lalu pihak KONI juga sepengetahuan dirinya belum pernah memberikan laporan pemakaian anggaran.
“Setahu saya pihak KONI sejak hearing waktu lalu, belum pernah memberikan draft laporan pemakaian anggaran tersebut, “urainya
Setelah itu , sambung dia, dirinya juga mendorong untuk komisi V agar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus).
” Dari pada ribut – ribut seperti itu saya berpendapat untuk di bentuk Panitia Khusus (Pansus) KONI agar masalah ini lebih terang benderang, “tegas Srikandi PDIP
Ia menegaskan, jika persoalan ini juga, dirinya meminta di berhentikan pencairan selanjutnya, sebelum pihak KONI dapat menyerahkan draft laporan tersebut.
” Komisi V sendiri dan saya pribadi sangat menegaskan soal pemakaian, karena ini anggaran Rp. 60 milyar tetapi terkena recofusing menjadi Rp. 55 milyar, dan sudah di cairkan 30 milyar, saya tanya waktu itu kepada Dinas menpora, karena Dinas ini yang merekomendasikan untuk pencairan, saya bilang stop dulu tunggu draft KONI, “pungkasnya
Sementara, Ketua KONI Yusuf Barusman saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp meski terkirim tapi tidak membalas.
Hal yang sama juga di lakukan oleh Kepala Dinas Dispora, saat di konfirmasi soal anggaran tersebut meski terkirim tapi tidak membalas pesan Whatsapp yang di layangkan oleh awak media.
Komentar