oleh

RS Bob Bazar Bikin Pewarta Kecewa

-Daerah-384 views

KALIANDA, analisis.co.id-Sejumlah pewarta Lampung Selatan kecewa dengan sikap Petinggi manajemen RSUD Bob Bazaar (RSBB) yang hanya bersedia menerima 5 orang perwakilan wartawan untuk klarifikasi kepihak manajemen terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020.
Pihak Managemen beralasan ruangan tidak memadai untuk menampung seluruh pewarta yang hadir pada Jum’at 18 juni 2021, padahal sebelumnya melalui perwakilan sudah dikonfirmasi dengan pihak managemen RSUD Bob Bazar untuk peliputan tersebut berapa media yang diperbolehkan dan pihak managemen menjawab terserah artinya tidak ada lembatasan jumlah

Begitu awak media banyak yang hadir untuk acara klaeifikasi masalah penggunaan anggaran Dana Covid-19
Pihak RSUD BOB BAZAR membatasi jumlah dengan alasan tersebut diatas, tentu para awak media merasa kecewa atas pembatasan tersebut,
wartawan yang sudah hadir dari berbagai mediapun dengan tegas menolak liputan klarifikasi tersebut.

“Para awak media menyampaikan, Kalau memang alasannya prokes (protokol kesehatan), kami minta ibu direktur untuk turun kesini, di halaman kantor ini kan cukup luas. Kita bisa menjaga jarak, kalau masker sepertinya semua kawan-kawan pakai masker. Jadi tidak ada masalah,” ujar Doni yang familiar disapa Doy, pewarta dari Media Baru.

“Gak bisa di wakil-wakilkan dong timpal yang lain. Karena Setiap wartawan pasti berbeda sudut pandangnya, juga termasuk gaya penulisannya, wartawan punya ciri masing-masing. Kami bukan wartawan rilis,” timpal Ary Farihan, salah seorang wartawan senior di Bumi Khagom Mufakat ini.

Sebelumnya viral sejumlah berita mengenai pengelolaan dana Covid-19 yang dikelola oleh RS Bob Bazar ditengarai kurang transparan padahal Rumah Sakit ini milik pemkab Lamsel. Dimana para awak media ingin mendengar penjelasan dari pimpinan masalah anggaran tersebut,

Karena dalam anggaran Covid-19 ini ada beberapa pos penggunaannya,
Seperti pos BTT (Belanja Tidak Terduga) pos tersebut juga termaauk dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan tidak transparan, dimana pihak Managemen RSBB tidak melibatkan masyarakat bahkan anggota DPRD setempat.
Termasuk juga pos pos anggaran lain, Contoh, Pemberian Insentif Tenaga Kesehatan, Pengadaan Alkes, Pengadaan Bahan Habis Pakai, Suplemen Tenaga Kesehatan, Pembangunan Selasar dan Pagar serta besaran biaya penanganan Covid-19 dalam 3 bulan pertama pandemi di 2020.

Baca Juga:  PN Sukadana Tinjau Sengketa Lahan

(*/Wal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed