Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dialami Desma warga Way Semah di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pesawaran menui atensi Komisi IV DPRD setempat.
“Informasi mengenai keluhan masyarakat pada hari Sabtu (12/6/2021) lalu, saya bersama pak Umroni langsung ke rumah sakit untuk menanyakan apa sebenarnya yang terjadi.Namun kami tidak bertemu dengan Direktur RSUD hanya ketemu dokter, perawat dan bidannya saja. Mereka menyampaikan secara lisan, berserta tanggapan kronologis secara tertulis. Sehingga ditandatangani oleh dokter, perawat dan bidan yang menangani masalah itu. Jangan sampai kita terima ceritanya dari sebelah, sehingga harus ‘konpontir’ biar ceritanya itu blance,”terang Aria Guna selaku Sekretris Komisi IV DPRD Pesawaran, saat dikonfirmasi diruang kerjanya,Jumat (18/6/2021).
Aria Guna menegaskan, jika memang hal itu yang terjadi pihaknya akan meminta RSUD melakukan evaluasi dan memanggil manajemen RSUD Pesawaran pada Senin mendatang.
“Informasi mengenai keluhan masyarakat itu, sudah kami sampaikan Ibu Evita selaku Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran. Laporan itu langsung ditanggapi oleh ketua dengan membuat surat pemanggilan terhadap Dirut RSUD Pesawaran, hari Senin besok,”katanya kepada media Analisis.co.id.
Meski Ia tidak dapat mengahdiri hearing tersebut, namun Aria Guna memastikan jika hearing akan tetap dilakukan oleh anggota kmisi IV lainnya.
Aria menjelaskan, rumah sakit sebagai ‘stakholder’ yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan sosial menjadi tolak ukur keberasilan pemerintah kabupaten, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Selaku Sekretaris Komisi IV, saya berharap, ini menjadi perhatian Kepala Daerah untuk bisa ‘menyoroti’ permasalahan ini dengan cermat sehingga mereka ada kebijakan-kebijakan dan evaluasi lebih dalam, sehingga bisa memberikan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya. (Zainal)
Komentar