oleh

Hearing Komisi IV DPRD Pesawaran, Ketua Komisi Bantahan Main Mata

-Daerah-345 views

Pesawaran (Analisis.co.id) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran, Jumat (24/6/2021), memanggil Kepala Biro Media Analisis.co.id, terkait dengan pemberitaan “Gelar RDP Tertutup, Komisi IV DPRD Diduga Main Mata”. Padahal memang adanya hearing Komisi IV dengan RSUD Pesawaran tertutup untuk rekan jurnalis yang sedang meliput kegiatan Komisi IV DPRD Pesawaran.

Dalam penjelasannya Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Devita Sahara dihadapan para anggota Komisi IV dan wartawan Analisis.co.id yang juga di damping jurnalis Radar New TV beserta jurnalis Lampung Jaya TV.

Devita meminta agar kalimat judul berita di media online Analisis.co.id yang berbunyi Komisi IV DPRD Pesawaran “Main Mata” di hapus atau diganti.

“Tolong kata ‘Main Mata’ itu diganti atau dihapus. Bila mana publik membaca judul tersebut, itu akan menimbulkan ‘image’ jelek terhadap anggota DPRD Pesawaran, khususnya Komisi IV DPRD sendiri.

Ia pun mengakui, setelah membaca berita tersebut saya kaget dan menelpon salah satu anggota Komisi IV untuk mempertanyakan, apa pemberitaan itu benar atau tidak.

“Saya langsung telpon ke anggota komisi, dan dia (anggota,red) mengatakan itu tidak benar kalau anggota Komisi IV DPRD ada “Main Mata” sama RSUD Pesawaran. Bahkan anggota kami ngomong sampai sumpah-sumpah kalau itu tidak benar. Sekali lagi kami meminta agar judul itu di hapus,”papar Devita kepada wartawan saat memenuhi undangan Komisi IV DPRD Pesawaran.

Sementara itu, Kabiro jurnalis media online Analisis.co.id, Zainal dalam memenuhi undangan Komisis IV DPRD Pesawaran mengatakan, apa yang disampaikan oleh bu dewan (Devita,red) yang mengatakan ” Komisi IV DPRD “Main Mata” kemudian dirinya meminta Judul pemberitaan itu harus diganti atau dihapus.

“Bu dewan (Devita,red) mungkin salah dalam pengertian atau mengartikan judul pemberitaan tersebut. Dia mengatakan Komisi IV DPRD “Main Mata” padahal pemberitaan yang diberi judul “Gelar RDP Tertutup, Komisi IV DPRD Diduga “Main Mata”. Nah di dalam kalimat tersebut terselib kalimat Di duga Main Mata bukan Main Mata. Itu jelas artinya pribahasa kalimatnya berbeda dong,”kata wartawan Analisis.co.id saat menjawab perkataan dari Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, di ruang Komisi IV DPRD, Jumat (25/6/2021) lalu.

Baca Juga:  Pembagian BLT Desa Trans Maranti Tuai Protes

Terkait keinginan atau perminta penghapusan judul berita dari rekan-rekan Komisi IV DPRD itu kepada wartawan Analisis.co.id, menurutnya, tidak bisa ia penuhi, karena itu bukan wewenang wartawan melainkan wewenangnya redaksi.

“Saya tidak bisa memenuhi keinginan Komisi IV DPRD Pesawaran. Itu bukan wewenang saya tapi untuk merubah atau pemberian judul pada sebuah pemberitaan itu adalah wewenang Redaksi. Ini hanya saran dan seandainya pihak Komisi IV menginginkan itu (hapus, red) berbicaralah sama Redaksi karena itu memang wewenang kantor redaksi,”ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan media Radar News TV dan media Lampung Jaya TV usai memenuhi panggilan Komisi IV DPRD.

Di jelaskan Zainal, reporter atau wartawan dalah merupakan “pajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya merupakan tugas pokok seorang jurnalis.

“Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya,”jelasnya.

Ia menambabkan, setelah wartawan menulis sebuah pemberitan dari hasil wawancara atau pun investigasi. Kemudian melaporkan hasil pemberitaan gersebut kepada kepada atasan ( redaktur,red) terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan

“Lalu seorang Redaktur memeriksa, mengedit, pemberian judul berita dan menyempurnakan berita yang dikirim dari para reporter di media masing masing,”pungkasnya. (Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed