Wonosobo, Analisis.co.id – Danramil 08/Kalikajar Kapten Inf Sutarto Dan Babinsa Koramil 08/ Kalikajar Kodim 0707/Wonosobo menghadiri Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19, oleh Gugus Tugas Covid Kalikajar dan puskesmas kepada warga Desa Tempuranduwur di Bale Desa, Senin (28/6/21).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kades Tempuranduwur, Danramil dan Babinsa, Bidan Desa, Perwakilan Kader 6 Dusun, Tim PPKM Mikro serta
perwakilan warga Tempuranduwur, Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo.
Danramil dalam sambutannya mengatakan, kehadiranya dalam kegiatan ini adalah dalam rangka mendampingi dan mendukung terhadap pelaksanaan Sosialisasi tentang Covid-19 dan vaksinasi untuk Lansia.
“Sebagai seorang Babinsa ini sudah menjadi kewajiban untuk selalu hadir disetiap kegiatan Desa dan tentunya memberikan rasa aman kepada warga. Saya turut mengimbau kepada masyarakat agar patuhi Peraturan Pemerintah ini,” jelas Danramil.
Lain pada itu Danramil juga menghimbau warga binaanya tentang penting nya melaksanakan Vaksin Lansia untuk mencegah covid yang sampai saat ini masih ada.
Kami juga tidak henti hentinya memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat tentang Penerapan disiplin protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai hari ini belum berakhir.
“Mari kita terus bersama-sama berupaya mencegah penyebaran virus Corona masuk ke wilayah kita,” ucap Danramil. (tuti)
Komentar