oleh

Soal Anggaran, Nunik Dipaksa Bungkam?

Sikap diam Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengenai kenaikan tunjangan pejabat, Laporan Pertanggungjawaban KONI sampai dengan anggaran makan minum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mencapai puluhan miliar dalam satu tahun dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanahkan konstitusi.

“Sudah lama kita tidak mendengar kabarnya Wagub, rezim regulasi tentang pemerintahan daerah memberikan komando tanggung jawab tugas pengawasan internal kepada para wakil kepala daerah, termasuk Wagub. Pengawasan eksternalnya nanti BPKP dan BPK-RI, jika ada temuan dan dilimpahkan barulah ke APH (KPK, Polisi, Jaksa),”urai Pemerhati pembangunan Lampung, Nizwar Affandi melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/7).

Masyarakat Lampung sambung Affan, tengan menunggu pernyataan resmi Wagub Nunik terkait perdebatan sejumlah realisasi anggaran yang diduga terjadi pemborosan dan cenderung tidak tepat sasaran.

“Karena itulah kita nantikan keterangan dan pernyataan resmi dari Wagub Nunik, jangan bungkam terus sejak dari perdebatan soal kenaikan tunjangan pejabat, LPJ KONI, sampai ke anggaran makan-minum 75 miliar. Sikap membisu Wagub ini memprihatinkan,”sesal Affan.

Kemungkinan terbesar aksi diam Nunik yang sempat viral disebut sebagai Kanjeng Ratu dalam Kasus Gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa disebabkan beberapa faktor.

“Juga patut diduga penyebabnya salah satu atau kombinasi dari tiga kemungkinan berikut, diminta bungkam, memilih bungkam atau memang sengaja Membiarkan.Sudah 24 bulan jadi Wagub, sekalipun belum pernah terdengar pernyataan beliau terkait fungsi pengawasan yang diamanahkan oleh konstitusi.,”tandas Affan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dirikan Pos Terpadu Covid-19

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed