oleh

Plt Camat Benua Lima Pantau Pembangunan Desa Banyu Landas

-Daerah-371 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Plt Camat Benua Lima Kabupaten Barito Timur, Simon Stevins Oktavianus berserta jajaran melakukan pengecekan lokasi tempat pembangunan Titian Usaha Tani Baruh Jukung 2 di Desa Banyu Landas.

Dalam kegiatan tersebut, Plt Camat Benua Lima, Simon Stevins Oktavianus didampingi Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Benua Lima, Siti Aminiati,ST dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Wahyu Walmiki, S.STP.

Dikatakanya, pihaknya tak mau kecolongan dengan duduk manis di kantor, tanpa ada kegiatan rutin ke lapangan.

“Tujuan kami monitoring adalah untuk melihat langsung lokasi atau tempat titian yang akan dibangun di Desa Banyu Landas, sekaligus agar saya tahu keadaan wilayah Desa Banyu Landas,” kata Plt Camat Benua Lima Simon, Senin (26/7/2021).

Lanjut Simon, dirinya melihat kabar di media cetak dan elektronik banyak Kepala Desa yang terseret hukum lantaran masih kurang bijak dalam mengelola dana desa.

“Oleh sebab itu, saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima harus berhati-hati dan waspada dalam menggunakan dana desa, buatlah perencanaan pembangunan dengan matang, laksanakan kegiatan dengan baik, selesaikan surat pertanggungjawaban, agar tidak ada masalah dikemudian hari,” tegas Simon.

Dirinya akan sering melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan di desa yang di danau dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Kami cek di Desa Banyu Landas ini adalah lokasi Pembangunan Titian Usaha Tani yang sumber dananya dari dana desa tahap 2 yang sebentar lagi kami cairkan,” kata dia.

Sebelum dana tersebut dicairkan, terlebih dahulu kami turun kelapangan memastikan tempat pembangunanya apakah memang ada.

Nanti, pihaknya akan memberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap 2, jika desa sudah menyelesaikan surat pertanggungjawaban ADD dan DD Tahap I tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Bersama Kapolda Jateng Tinjau Lokasi TMMD Reguler 112 Desa Ketep

“Kalau SPj tahap I sudah selesai dan disampaikan ke Kecamatan, baru kami berikan rekomendasi pencairan tahap berikutnya,” pungkasnya. (Gus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed