oleh

Pembagian BST Kedondong, Langgar Prokes?

-Pesawaran-537 views

Pesawaran (Analisis.co.id) – Meski upaya pengendalian pandemi Covid-19 termasuk protokol kesehatan (prokes) terus digencarkan oleh Pemkab Pesawaran. Namun ternyata Pembagian bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ternyata masih banyak masyarakat yang abaikan anjuran pemerintah tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

Hal itu dibuktikan pada hari pertama pembagian BST yang berlangsung di 12 desa yang ada di Kecamatan Kedondong. Ratusan warga dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BST terlihat terjadi antrean tak beraturan dan terjadi kerumunan dan ‘diduga’ nekat tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan tidak menjaga jarak, demi mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp.300 ribu dan sembako.

Tapi anehnya, para petugas penanganan Covid-19 yang ada dilokasi tersebut terkesan tak menghiraukan saat para warga berkerumun antre untuk mendapatkan bantuan BST di lokasi Kantor Pos Kecamatan Kedondong.

Pantauan di lokasi, ratusan warga mengantre sejak pagi. Mereka yang tinggal dari 12 desa tersebar di Kecamatan Kedondong berkerumun di Kantor Pos, Kecamatan Kedondong.

Meski sebagian besar mengenakan masker, tetapi tak terlihat jaga jarak.

Warga saling mengobrol dan berdekatan satu sama lain.

Bahkan beberapa warga membawa anak dan balita yang tak mengenakan masker.

Padahal anak-anak sangat rentan terpapar Covid-19 lantaran daya tahan tubuh mereka tak sekuat orang dewasa.

Melihat kondisi tak kondusif itu, para petugas aparat Pemdes desa tidak lantas menertibkan mereka yang ngantre sesuai nomor dan saling berdesakan.

Sementara Camat Kedondong, Minak Yakin saat dimintai tanggaoanya mengatakan, hari ini pembagian BST bagi KPM yang berdampak PPKM darurat ini telah dilaksanakan di Kantor Pos, Kecamatan Kedondong, Pesawaran

“Pembagian ini setiap desa didampingi oleh Satgasnya dan mendapatkan pengamanan dari anggota Koramil beserta anggota dari Polsek Kedondong sudah stanbay dari pagi,”kata Camat saat dikonfirmasi media Analisis.co.id di lokasi, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:  Polsek Gedong Tataan Berhentikan Acara Pernikahan

Saat ditanya soal warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada saat pengambilan bantuan BST tersebut.

Camat Kedondong, Minak Yakin menjelaskan, bahwa yang namanya pelanggaran dalam kegiatan seperti ini dimana pun sedikitnya pasti ada.

“Namun, sedikitnya kita berusaha pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan. Kalau mereka rapat kita minta pengertiannya untuk jaga jarak. Kita juga khawatir apa lagi kecamatan ini masuk sebagai zona merah, tapi kita tetao berusaha tidak pembiaran,” jelasnya.

Sementara itu salah satu warga penerima BST uang tak ingin namanya di tulis mengatakan, telah mengantre sejak pukul 08.30 WIB dan baru mendapatkan dana bantuan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dua jam ngantre. Alhamdulillah dapat bantuan Rp300 ribu dan sembako,”ujarnya. (Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed