oleh

AKAR Yakini Telah Terjadi Korupsi, di Disperkim Pesawaran ?

-Pesawaran-165 views

Berdasarkan hasil Kajian Team Tehnik Akar Lampung terkait dengan opname yang dilakukan pada objek proyek proyek Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran, terindikasi adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek pembangunan jembatan dan jalan lingkungan yang merugikan keuangan negara serta masyarakat.

 

DPP AKAR Lampung menemukan indikasi korupsi pada proyek pembangunan jembatan, di antaranya penggunaan bahan material berkualitas rendah atau di bawah standar spesifikasi. Akibatnya, sejumlah jembatan mengalami kerusakan parah dalam waktu singkat setelah pembangunan.

 

Proyek-proyek yang disorot meliputi:Pembangunan Jembatan Gantung Dsn. Saluy, Desa Tanjung Agung, Kec. Teluk Pandan (Putra Parma, Rp300.000.000, TA 2022).Pembangunan Jembatan Gantung Desa Hanau Brak, Kec. Padang Cermin (lanjutan) (CV Karya Prabu Gemilang, Rp350.000.000, TA 2022).Pembangunan Jembatan Desa Hanura, Kec. Teluk Pandan (CV Karya Agung Perdana, Rp500.000.000, TA 2022).Pembangunan Jembatan Desa Hanau Brak, Kec. Padang Cermin (lanjutan) (CV Duta Agung Persada, Rp350.000.000, TA 2023).Dugaan Korupsi pada Proyek Jalan

 

Selain itu, proyek peningkatan jalan lingkungan juga diduga bermasalah. DPP AKAR Lampung mencatat adanya pengurangan volume signifikan pada ketebalan aspal, dimensi pekerjaan, serta pemadatan yang tidak sesuai standar. Akibatnya, jalan-jalan tersebut rusak parah meski baru dibangun padahal Jalan lingkungan ini jarang dilintasi kendaraan berat.

 

Proyek yang disorot meliputi:Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Cilimus, Kec. Teluk Pandan (CV Lampung Brother, Rp300.000.000, TA 2022).Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Hanura, Kec. Teluk Pandan (CV Sumber Karya Abadi, Rp300.000.000, TA 2022).Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Munca, Kec. Teluk Pandan (CV D’jaya Pratama, Rp300.000.000, TA 2022).Proyek Lain yang Disorot

 

DPP AKAR Lampung juga menyoroti proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Pesawaran yang dikerjakan oleh CV Bahtera Intan Jaya dengan nilai pagu Rp2.200.000.000 (TA 2023). Proyek ini diduga memiliki penyimpangan serupa yang merugikan masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga:  Bupati Dendi Ramadhona Soroti Kekerasan Seksual Pada Anak

 

DPP AKAR Lampung mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

 

“Kami meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut. Penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena kualitas bangunan yang buruk,” ujar ketua DPP AKAR Lampung Indra Musta’in.

 

Selain itu, AKAR Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perkim dan kontraktor yang terlibat. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proyek-proyek pembangunan di wilayahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed