oleh

Ini Dalih Gubernur Soal Rendahnya Vaksinasi di Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi cenderung menyalahkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait rendahnya vaksinasi yang ada di Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPD Golkar Lampung justru meminta Analisis.co.id untuk menanyakan langsung ke Kemenkes terkait alasan mereka tidak memberikan permohonan vaksinasi.

“ Ya trims , ditanya ke kemenkes apa alasan mereka tidak memberikan permohonan vaksin,”singkat Arinal membalas pesan yang dikirimkan.

Diberitakan sebelumnya, 

Provinsi Lampung kembali menuai sorotan pemerintah pusat, kinerja Gubernur Lmapung Arinal Djunaidi dalam penanganan Covid-19 cenderung gagal dan tidak manui hasil yang menggembirakan.

Melansir laman tempo.co, Rabu (11/8), Penanganan kasus Korona di Indonesia memasuki babak baru. Berbagai daerah berupaya sekuat mungkin untuk menekan jumlah infeksi dan tingkat kematian atau fatality rate. Kini, sebagaimana dilansir dari kemenkes.go.id, Provinsi Lampung menempati posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat kematian tertinggi. 

Temuan ini tentu mengejutkan karena selama penanganan pandemi, daerah yang menempati posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat kematian tertinggi adalah Jawa Timur. Adapun, tingkat kematian Provinsi Lampung adalah 7,1 persen. Data tersebut diambil berdasarkan pengamatan jumlah kematian akibat Covid-19 dalam kurun waktu 1 Januari hingga 8 Agustus 2021.

Pada saat yang sama, vaksinasi di Provinsi Lampung berada di urutan paling bawah alias nomor buncit dibawah Papua dan Maluku Utara. Proses vaksinasi dosis pertama di Provinsi Lampung per tanggal 5 Agustus 2021 baru mencapai 9,5 persen atau mencakup 666.791 jiwa dari target 6.645.226 jiwa sasaran.    

Jawa Timur kini menempati posisi kedua dengan tingkat kematian sebesar 6,8 persen. Meskipun menempati posisi kedua, Jawa Timur tetap menjadi daerah dengan tingkat kematian total, yang dihitung dari Maret 2020 hingga 8 Agustus 2021, paling tinggi se-Indonesiase-Indonesia, yakni 6,8 persen. Kemudian, Provinsi Lampung menempati posisi kedua dengan tingkat kematian sebanyak 6,6 persen. 

Baca Juga:  Nobar di PKOR, Mirza Santuy Duduk di Aspal

Selain Provinsi Lampung yang berada di posisi pertama, ada juga perubahan posisi beberapa daerah lain. Berikut adalah data tingkat kematian Kemenkes dari 1 Januari hingga 8 Agustus 2021:

  1. Lampung: 7,1 persen
  2. Jawa Timur: 6,8 persen
  3. Jawa Tengah: 5,7 persen
  4. Sumatera Selatan: 4,4 persen
  5. Aceh: 4,3 persen
  6. Gorontalo: 3,2 persen
  7. Kalimantan Timur: 3,1 persen
  8. DI Yogyakarta: 3,1 persen
  9. Riau: 2,8 persen
  10. Kepulauan Riau: 2,8 persen
  11. Sulawesi Tengah: 2,8 persen
  12. Bali: 2,8 persen
  13. Kalimantan Barat: 2,7 persen
  14. Kalimantan Tengah: 2,7 persen
  15. Sulawesi Utara: 2,6 persen
  16. Sulawesi Tenggara: 2,6 persen
  17. Kalimantan Selatan: 2,6 persen
  18. Jambi: 2,3 persen

Sebelum menempati posisi pertama, tingkat kematian Provinsi Lampung sempat menempati posisi kedua. Dikutip dari akun Instagram @pandemictalks, sejak 22 Juni 2021, tingkat kematian di Lampung mencapai 5,3 persen. Kondisi ini juga terjadi selama dua bulan sebelumnya. Bahkan, pada April 2021, tingkat kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,48 persen. 

Meskipun mengalami penurunan pada Bulan Juni, tingkat kematian di Lampung justru terus mengalami peningkatan. Dilansir dari berbagai sumber, hal tersebut disebabkan oleh banyaknya lansia di Lampung yang terkena Covid-19. Peningkatan yang terus terjadi akhirnya menempatkan Lampung sebagai daerah dengan tingkat kematian akibat Korona paling tinggi di Indonesia, yakni 7,1 persen, sejak 8 Agustus 2021.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Junaidi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meski terkirim tapi tidak membalas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed