oleh

Di Tengah Pandemi, Koramil Ngluwar Ikuti Upacara Peringatan HUT RI Ke 76

MAGELANG, Analisis.co.id – Koramil 18/Ngluwar bersama Forkopincam setempat melaksanakan upacara HUT RI ke 76 tahun dengan sederhana dan penuh khidmat walaupun masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Upacara yang diikuti oleh perwakilan dari beberapa instansi se-kecamatan Ngluwar diantaranya Koramil, Pepabri, guru, puskesmas dan beberapa relawan dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Selasa (17/08/21).

Dalam kesempatan tersebut Danramil 18/Ngluwar Kapten Inf Suparna mengatakan sebagai garda terdepan negara TNI akan selalu ingat perjuangan para pahlawan kemerdekaan.

Untuk itu dirinya selalu berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk melaksanakan upacara secara sederhana karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Upacara ini kita laksanakan bertujuan untuk mengingatkan kita pada sejarah dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan Republik indonesia. Dan selama pelaksanaan tentunya kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya

Andrian Sri Rejeki (18), siswa SMK Ngluwar yang menjadi petugas pengibar bendera mengaku senang dan bangga bisa mengibarkan bendera pada upacara HUT RI yang ke 76 walaupun dilaksanakan dengan sangat sederhana.

“Saya mewakili siswa dan anggota pengibar bendera mengucapkan terimakasih kepada anggota koramil yang telah sabar tapi disiplin dalam melatih kami untuk menjadi petugas pengibar bendera di hari bersejarah ini,” imbuhnya.

Disela-sela selesai upacara Mayor (Pur) Suyanto selaku Ketua Pepabri mengucapkan banyak terima kasih atas terlaksananya upacara HUT Kemerdekaan tahun ini meski dalam kondisi pandemi.

Suyanto juga bersyukur masih diberikan kesehatan sehingga bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh khidmat.

“Karena tanpa jasa-jasa para pejuang, kita tidak akan bisa menikmati kemerdekaan seperti saat sekarang ini, untuk itu kita jangan lengah dan melupakan sejarah para pejuang kemerdekaan,” pungkas Suyanto. (tuti)

Baca Juga:  Penyertaan Modal Rp 140 Miliar Mesti Dipantau KPK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed