oleh

Kejati Telaah Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Bappeda Lampura

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menerima laporan dugaan korupsi di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara dari LSM KAMPUD,  dengan modus melakukan sejumlah perjalanan dinas ditengah pandemi Covid-19.

“Sedang kami pelajari, dalam waktu dekat akan segera kami berikan informasi lanjutan,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, S.H., M.H, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin (20/9)

Ia mengatakan, laporan sudah diterima seminggu lalu dan saat ini masih dipelajari, masyarakat diminta untuk bersabar.

LSM DPW melaporkan Bappeda Kabupaten Lampung Utara yang diduga melakukan praktek korupsi ditengah pandemi Covid-19 dengan merealisasikan sejumlah anggan perjalanan dinas, ditengah ekonomi masyarakat yang mengalami penurunan dan pengematan angaran daerah yang digaungkan oleh pemerintah pusat.

Atas laporan ini Kejati Lampung sangat mengapresiasi, karena membantu dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi sejumlah dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi anggaran belanja perjalanan dinas di Bappeda Lampung Utara dari alokasi APBD tahun anggaran 2020 yaitu belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp. 125.230.000,00 dan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp. 945.348.800,00 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Jumat (10/9) dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Jumat (3/9).

“Demi rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat, kami telah resmi melaporkan sejumlah dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) belanja perjalanan dinas di Bappeda Lampung Utara tahun anggaran 2020 kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, “tutupnya

Baca Juga:  Soal Motor Lurah, Walikota Dibully Warga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed