Bandar Lampung – Ada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) di usulkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi. Lima BUMD ini yang masuk dalam raperda tersebut, dengan anggaran penyertaan modal yang mencapai Rp140an Miliar.
Menyikapi hal tersebut, Budhi Condrowati Anggota Pansus Penyertaan Modal BUMD menilai dengan dua BUMD saja sudah cukup, yakni PT Wisata Lampung Indah dan PT Lampung Usaha Energi.
“Saya mengusulkan untuk dua BUMD saja, lebih baik dana di gunakan untuk merevitalisasi PT LJU dan PT Wahana Rahardja saja karena memang bermasalah tapi modal dasarnya tidak dari nol, kalo BUMD baru kan modalnya banyak,” tegas Budhi Condrowati yang juga anggota Komisi V DPRD Lampung. Selasa (21/09)
Dengan begitu dana anggaran untuk BUMD tersebut dapat dialokasikan ke tempat lain, seperti bidang kesehatan, infrastruktur, pertanian atau yang lainnya yang lebih membutuhkan di situasi pandemi covid-19.
“Seandainya dipaksakan untuk penyertaan modal BUMD, kita usulkan alokasi anggaran nantinya untuk PT LJJ dan PT Wahana Rahardja, dan dana anggaran dapat digunakan untuk kebutuhan yang labih penting,” tutupnya
Komentar