oleh

Komisi I Sorot Keterwakilan Perempuan

-DPRD-443 views

Bandar Lampung — Komisi I DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja Bawaslu menyoroti kisruh dalam rekrutmen calon anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung, yang di lakukan oleh Tim Seleksi, tentang tidak terpenuhinya kuota 30 persen perempuan di dalam tubuh penyelenggara pemilu.

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, I Made Suarjaya mengatakan, sejak awal pihaknya telah memantau, menyoroti, dan mewarning Timsel dalam tahapan seleksi yang di lakukan, agar melakukan seleksi secara profesional. Sehingga, menciptakan individu yang kredibel di dalam pengawasan. Namun, ternyata di akhir keputusan Timsel mengabaikan kuota 30 persen perempuan yang telah diamanatkan oleh undang – undang.

“Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil Timsel untuk dimintakan keterangan dan penjelasan nya terkait tidak terpenuhi nya kuota 30 persen perempuan ini,” kata Made. Senin (08/08/2022).

Bahkan, kata Made. Saat ini sudah muncul gerakan dari masyarakat untuk melaporkan ke DKPP atas kinerja Timsel yang dinilai tidak profesional dalam melakukan seleksi terhadap calon komisioner pengawasan pemilu.

“Ini menjadi catatan khusus dari Komisi I agar kedepan tidak terulang kembali. Dan tentunya, DPRD Lampung akan berupaya mengawal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil ketua bidang informasi dan komunikasi DPD Gerindra Lampung tersebut juga mengungkapkan bahwa sejak proses pendaftaran hingga proses seleksi, Komisi I sebagai mitra tidak pernah berkomunikasi dengan Timsel apalagi melakukan intervensi dari proses yang berjalan.

“Sejauh ini, Timsel komisioner Bawaslu Lampung tidak pernah berkomunikasi dengan komisi I sebagai mitra dari Bawaslu,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Kata DPRD Provinsi Lampung,Soal Polemik Dewan Kota

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed