oleh

Legislator Terlibat Proyek Kemenag, Rusak Marwah DPRD

Bandar Lampung – Ada nya dugaan anggota DPRD di Lampung yang ikut mengondisikan proyek di Kementerian Agama menuai kritik akademisi.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto berpendapat jika legislator itu tidak mampu menjaga marwah sebagai wakil rakyat dan cenderung oportunis dengan memperkaya diri sendiri

“Seharusnya anggota DPRD bisa menjaga marwah nya sebagai wakil rakyat yang di pilih oleh rakyat dan mengetahui fungsi nya, bukan terlibat dalam  dugaan proyek yang sedang berjalan di kementrian Agama (kemenag) Provinsi Lampung, ” tegas Yusdianto saat di wawancara media. Kamis (07/10)

Sehingga, kata dia, sangat di sesalkan jika benar adanya anggota DPRD yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.

“Sangat di sesalkan sekali kalau ada anggota DPRD yang tugas nya seharusnya mengawasi , menerima Aspirasi rakyat malah ikut serta dalam proyek tersebut, ” katanya

Selain itu, sambung Yusdianto, dirinya juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD segera menegur anggota nya yang diduga terlibat dalam proyek Rp. 18 M itu.

“Maka dari itu, diharapkan Badan kehormatan DPRD untuk menegur anggota nya jika memang adanya  DPRD yang ikut serta dalam proyek sebesar Rp.18 milyar tersebut, ” ungkapnya

Ia berharap, Penegak hukum di Lampung untuk bisa ikut serta dalam mengawasi proyek di kemenag Provinsi Lampung tersebut dengan jumlah yang cukup besar.

“Saya juga mendorong Aparat Penegak hukum (APH) untuk ikut mengawasi dalam pembangunan tersebut ,karena ini bukan uang kecil di masa masyarakat dalam keadaan pandemi ini ,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya – proyek fisik di Kementerian Agama Provinsi Lampung diduga sarat penyimpangan.

Nilai proyek secara keseluruhan yang mencapai Rp 18 Miliar diduga dikendalikan oknum pejabat kemenag dan disinyalir atas restu Kakanwil.

Baca Juga:  IJP, Jurnalisme Berkualitas Untuk Lampung Berjaya

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum Kasubag yakni IH diduga mengendalikan proyek. Bahkan IH menguasai proyek bernilai puluhan miliar dan ada oknum anggota dewan terindikasi terlibat.

Informasi wartawan, menyebutkan oknum yang memiliki tugas sebagai Koorwil Pokja tersebut mendapat peran besar mengatur dan membagi proyek di Kemenang Kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dan disebut sebut juga atas restu pimpinan. Koorwil juga dikabarkan rutin melakukan pertemuan di salah satu cafe di Bandar Lampung.

Koordinator Koalisi Strategi Kebijakan Analisa Anggaran Publik (SKAAP) dan Gamapela Lampung, Andre Arifin mengatakan lembanganya mendapati indikasi oknum Kasubbag bernama IH itu berperan besar membagi proyek di Kemenag Lampung.

“Koaliasi SKAAP dan Gamapela mendapati indikasi kuat proyek-proyek di Kemenag Lampung diduga dikuasi IH atas restu pimpinan. Jadi dr Indri itu yang punya peran bagi-bagi proyeknya,” kata Andre Arifin, seperti yang dikutip dari sinarlampung.co.

Menurut dia, nyaris semua paket proyek fisik Kemenag kabupaten/kota diduga sudah terkondisi alias kocok bekem. “Kami juga dapat info kalau setiap bulan itu para pokja kabupaten/kota di kumpulkan di suatu tempat.  Semua ada lima ketua pokja, sekretaris dan tiga anggota,” ungkap Andre

Andre mengungkapkan bahwa semua semua paket proyek sudah diatur Korwil, dan tahun ini nyaris proyek fisik rekanannya merupakan orang-orang baru. Karena itu Andre meminta Kepala Kanwil bersikap atas adanya dugaan KKN dalam sejumlah proyek di tersebut “Kami minta kepala kanwil tidak diam. Dan berharap penegak hukum juga mulai melakukan penyelidikan atas sejumlah paket proyek-proyek tersebut,” katanya.

Data lain menyebutkan daftar paket proyek di Kemenang Lampung diantaranya :

1. Pembangunan Gedung Asrama Type 2 MAN IC Lampung Timur senilai Rp5,3 M

Baca Juga:  Pesisir Pantai Wewenang Provinsi , Pemkot Turun Tangan Pemprov Tak Peduli

2. Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 6 Lampung Utara nilai Rp2,5 M

3. Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 5 Lampung Utara Rp2,5 M

4. Pembangunan SBSN KUA Tanjung Bintang senilai Rp1,050 miliar

5. Rehab Berat Gedung Kantor Kemenag Lampung Barat Nilai Rp994 Jt

6. Pembangunan Gedung Kelas Baru MIN 1 Lampung Utara Rp2,5 M

7. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Tanjung Senang Bandar Lampung  Rp1 M

8. Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Panjang Bandar Lampung  Rp1,2 M

Menanggapi hak tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim membantah semua tuduhan tersebut.

“Tuduhan tersebut tidak benar kalau proyek di kemenang sudah dikondisikan. Semua proses lelang lewat UKPBJnya. Tidak ada yang dikondisikan. Yang memenuhi syarat yang pemenanganya. Kalau kalah memang banyak yang sakit hati dan tuduhan,” kata Juanda Naim seperti yang dikuti dari sinarlampung.co.

Menurut Junada, tidak benar ada pengaturan IH itu. Sebagai koorwil UKPBJ yang baru karena melekat sebagai Kasubbag Umum dan Humas. Dan pelaksanaan lelangnya melalui online. Dan siapapun bisa mengikuti dan memonitornya serta terbuka untuk masyarakat.

“Saya selalu menekankan kepada pokja untuk mengikuti regulasi dan aturan yang ada. Pemenangnya sesuai dengan ketentuan itu yang harus diikuti. Sekali lagi, saya menduga karena tidak menang lalu mereka membuat isu yang tidak tepat. silahkan saja dicek di pokja, apa pemenangnya tidak pas kualifikasinya, insya allah sesuai aturan, trimakasih bung,” katanya.

Sementara IH yang dikonfirmasi ponselnya tidak direspon, pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor ponselnya tidak direspon meskipun dalam kondisi aktif alias online

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed