oleh

Ambyar, Dikonfirmasi Bansos Kepala BPKAD Pasang Jurus Menghindar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Marindo, mengelak saat dikonfirmasi mengenai aliran dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2020 lalu yang cenderung tidak tepat sasaran bahkan ada indikasi sejumlah bantuan tersebut diduga fiktif.

Meskipun hal itu tanggung jawab secara kelembagaan namun Marindo Berdalih, jika saat itu Ia belum menjabat sebagai Kepala BPKAD dan proses aliran dana hibah dan Bansos yang persis mengetahui adalah Minhairin yang saat itu menjabat Kepala Bakuda.

“ Itu saat zaman Pak Minhairin yang menjabat sebagai Kepala BPKAD,”elak Marindo, Kamis (28/10).

Sedangkan untuk bantuan dana hibah atau Bansos yang peruntukkan bagi forum masayarakat Lampung di Jawa Tengah, Marindo mengakui ada pengajuan bantuan namun dibatalkan oleh Dinas Sosial.

Kalau untuk bantuan itu dibatalkan oleh Dinsos dan memang sebelumnya ada pembahasan juga di DPRD terkait dana tersebut,”jelas Marindo.

Disinggung bantuan untuk organisasi KORMI sebesar Rp 2 miliar, Marindo kembali mengelak jika mantan kepala BPKAD terdahulu yang mengetahui secara detil.

“ Nah itu juga zaman Pak Minhairin,”singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) dari Gubernur Lampung pada pos anggaran APBD Perubahan tahun 2020 lalu cenderung tidak tepay sasaran dan bermasalah dalam skala prioritas.

Bansos yang mengacu pada Surat Keputusan (SK Gubernur nomor G/487/VI.02/HK/2020 bukan hanya menyasar pada lembaga yang ada di Lampung, bahkan organisasi yang berada di luar Lampung mendapatkan bantuan fantastis sebesar Rp 500 juta selain itu organisasi yang baru terbentuk dan kontribusinya cenderung tidak jelas yakni Komite Olahraga Rekreasi Masyarkat Indonesia (KORMI) juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar.

Sementara organisasi mahasiswa dan lembaga lainnya seperti panti asuhan dan, masjid, pondok pesantren tidak mendapat bantuan yang sebanding dengan kedua organisasi tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Legislator Bertingkah, Paripurna LKPJ Bandar Lampung Tertunda

Melansir laman inilampung.com, Selasa (10/26), Penetapan alokasi belanja hibah dan bansos itu hanya ada 9 nama lembaga atau organisasi mahasiswa dari 736 institusi yang mendapatkannya, total bantuan senilai Rp.200 juta.

Bansos untuk organisasi mahasiswa ini kalah jauh dibanding dengan Forum Silaturahmi Warga Lampung di Jawa Tengah yang dapat anggaran Rp.500 juta. Tertuang dalam dua item, nomor dan nominalnya berbeda. Yaitu, ada di nomor 313 senilai Rp.350 juta dan di lampiran nomor urut 620, dengan nominal bantuan Rp.150 juta.

Berbasis SK Gubernur Lampung yang ditandatangi langsung oleh Arinal Djunaidi, diparaf oleh Wagub, Sekda, Assiten Adum, Kepala BPKAD, dan Biro Hukum Pemprov itu, dalam lembar keputusan didefenisikan, dana hibah dan bansos khusus diberikan pada anggota/kelompok masyarakat yang rentan dalam menanggulangi resiko sosial yang dihadapi masyarakat, sehingga secara bertahap masayarakat dapat terhindar dan bangkit dari resiko sosial yang dihadapi.

Sementara Kepala Bakuda Pemprov Marindo saat akan dikonfrimasi berdalih akan menghadap Sekdaprov.

“Saya masi mau menghadap Sekda,”singkatnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed