oleh

Dugaan Korupsi KONI, Kejati Periksa 30 Saksi

-Bandar Lampung-1,096 views

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung nampaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, terkait dugaaan korupsi pada dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Lampung sebesar Rp.30 milyar.

Kasipenkum Lampung I Made Agus Putra mengatakan, jika proses penyelidikan terhadap KONI Lampung terus dilakukan oleh kejaksaan Tinggi Lampung.

“Sejauh ini proses penyelidikan koni masih terus berjalan, yang sebelumnya hanya ada 7 saksi yang di panggil ,” kata Made saat diwawancara media. Kamis (04/11)

Ia menjelaskan, sejauh ini juga pihak kejati telah memanggil kurang lebih 30 saksi, sebagai tahapan yang harus dilakukan.

“Saat ini kurang lebih 30 saksi telah di panggil oleh kejati Lampung, ” urainya

Selain itu, sambung Made, pihaknya bakal menginformasikan lebih lanjut ketika nanti ada perkembangan soal dugaan KONI tersebut.

“Yang jelas proses ini terus berjalan, tahapan – tahapan nantinya akan di informasikan lebih lanjut, ” tandasnya

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Lakukan Audiensi ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dorong Penguatan Layanan RSUD Ryacudu melalui Sinergi Regional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed