Jakarta, 22 November 2021.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), atas nama Kepas Panagean Pangaribuan.
Kepas Panagean ditangkap atas dugaan pemerasan sebesar 2,5 miliar.
“Sepak Terjang Kepas sudah kami ketahui dan benar, anggota baru saja menangkapnya” tegas AKBP Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat kepada sejumlah media yang mengkonfirmasi berita tersebut sore tadi.
Ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, diamankan terkait tindak pidana pemerasan.
“Terlebih Kepas mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” terang Hengki Haryadi
Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap dan diamankan anggota polres metro Jakarta pusat saat berada di kantor Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 wib
Hengki menambahkan Kepas Panagean diamankan usai memeras anggota Polsek Menteng. Dalam aksinya tersebut pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
saat terjadi pemerasan tersangka pun sempat mengatakan ‘jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, yang dapat di artikan telah sering dilakukan oleh tersangka ujar Hengki.
Kini pelaku diamankan di Mapolres metro Jakarta pusat dan masih Menjalankan proses penyelidikan untuk dimintain keterangan lebih lanjut.
Hengki juga sempat menghimbau kepada masyarakat yang merasa di rugikan atas tindakan pelaku untuk segera melapor ke Polisi.
Komentar