oleh

Ketua GMBI Pesawaran Dipolisikan

-Pesawaran-376 views

Pesawaran (Analisis.co.id) – Tujuh organisasi kewartawanan yang ada di kabupaten pesawaran , melaporkan ketua lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia,( GMBI) distrik pesawaran ,dan ketua GMBI kecamatan teluk pandan,Terkait pengancaman terhadap profesi jurnalis kabupaten pesawaran, yang di lakukan oleh kedua , oknum LSM GMBI dan di unggah di Video dengan durasi 2 menit 50 detik,itu viral di beberapa media sosial.

Tujuh organisasi wartawan yang ada di kabupaten Pesawaran , yang Melaporkan Dua oknum LSM GMBI ke Polres Pesawaran dengan no laporan STP/B/03/1/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Tersebut yaitu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI), Asiosiasi Wartawan Profisional indonesia (AWPI) Ikatan Jurnalis Kabupaten Pesawaran (IJKP), Komite Wartawan Pelacak Profisional Indonesia (KOW-PPI) dan FWPI.

Rama Diansyah, S.H.,M.H. Selaku ketua Koordinator mengatakan ada beberapa poin yang dilaporkan oleh ketujuh organisasi wartawan ke Polres Pesawaran.

“Hari ini kami dari tujuh organisasi Pers yang ada di Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan kedua Oknum LSM GMBI yang mengacam wartawan di kabupaten Pesawaran melalui video yang viral di media sosial ,”ujar Rama kepada media ini,di lokasi polres pesawaran, minggu (02/01).

Menurut Rama keempat poin yang dilaporkan adalah dugaan, 1.Pengancaman verbal kepada wartawan yang dilakukan oleh ketua Lsm GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM Lsm GMBI Teluk Pandan Zidan yang video nya tersebar di medsos.

  1. Merampas kemerdekaan pers dengan cara menghalangi tugas wartawan dalam penulisan berita.

3.Penghasutan dan provokasi RAS dibuktikan dengan rekaman video saudara Zidan yang menantang wartawan dengan menyebut daerah.

4.ujaran kebencian melalui medsos.

“Saya berharap Polres Pesawaran segera menindaklanjuti Laporan ketujuh Organisasi pers ini,”. Harap Rama.

Baca Juga:  Mewakili Bupati Dendi Ramadhona, Sekda Ir. Kesuma Dewangsa Hadiri Paripurna DPRD Pemkab Pesawaran

Di tempat yang sama Feri Darmawan salah seorang wartawan senior kabupaten pesawaran sekaligus ketua Forum komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW- KP), kepada media ini menjelaskan kronologi terkait dugaan pengancaman yang di lakukan oleh ketua GMBI kabupaten pesawaran, terhadap seluruh wartawan yang ada di Bumi Andan Jejama ini.

,” Beberapa hari lalu ada beberapa media yang ada di kabupaten pesawaran ini memberitakan penangkapan salah seorang yang di duga anggota LSM GMBI, oleh pihak polres pesawaran, karena melakukan tindakan pemerasan terhadap kontraktor yang sedang mengerjakan Jembatan yang berlokasi di desa Pujo Rahayu kecamatan negeri Katon. Karena tidak terima dengan pemberitaan tersebut ,ketua GMBI kabupaten pesawaran dan ketua GMBI kecamatan teluk pandan, mengunggah video melalui beberapa media sosial , tetapi perkataan di dalam unggah an video tersebut, mengandung ujaran kebencian , provokasi, serta ancaman yang di tujukan terhadap para awak media yang ada di kabupaten pesawaran ini.oleh sebab itu hari ini kami para awak media yang ada di kabupaten pesawaran ,melaporkan ke dua oknum LSM GMBI ke polres pesawaran.Jelas feri. ( Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed