Kota Metro– Kelangkaan minyak goreng di Provinsi Lampung khususnya Kota Metro sangatlah tidak logis. Pasalnya, Kota Metro memiliki distributor Perusahaan yang cukup banyak.
Atas hal ini kelangkaan minyak goreng. Mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (LPK-GPI) DPD Kota Metro melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah retail gudang dan toko sembako.
Salah satunya, LPK GPI sidak ke gudang sembako CV. Jembatan Hitam, yang berada di Jalan Khair Bras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Rabu, 16 Februari 2022.
Ketua LPK GPI DPD Kota Metro, Denny Ma’ruf Syuhada menyampaikan, Kegiatan Inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan tanpa adanya koordinasi atau pemberitahuan kepada pengelola atau pemilik gudang/toko sembako. Tentunya, sidak kali ini dapat benar- benar riil terkait pasokan stok minyak goreng.
“Untuk sementara ini, hasil sidak di gudang CV.Jembatan Hitam tidak ditemukan penimbunan minyak goreng yang saat ini langka dan menjadi keluhan masyarakat Kota Metro,” ucapnya di sela-sela sidak.
Dirinya juga menghimbau kepada pihak – pihak pengusaha sembako di Kota Metro agar untuk tidak menimbun minyak goreng.
Denny juga meminta, Pihak berwenang dan Pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan minyak goreng saat ini.
Sebab, dampaknya mengarah pada ekonomi masyarakat.
“Selain kebutuhan rumah tangga juga berdampak juga kepada pengusaha kecil, misalnya pedagang kue dan gorengan yang bahan utamanya mengandalkan minyak goreng,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Ny. Reni
Pengelola gudang sembako CV. Jembatan Hitam, mengatakan bahwa,
Pihaknya sudah sebulan tidak menyediakan minyak goreng.
“Stok minyak goreng di toko ini tidak ada penimbunan. Dari sejak harga Rp.14.000 ribu per/Kg yang ditetapkan Pemerintah, pihaknya sudah tidak menyediakannya. Karena, terlebih suplier dari perusahaan minyak goreng tidak memasok lagi ke gudang kami,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Dengan kelangkaan minyak goreng saat ini. Tentunya, pihaknya juga berharap dapat segera ditangani, karena sangat berdampak bagi pengusaha kecil dan pedagang.
Untuk diketahui, LPK GPI DPD Kota Metro juga telah membuka layanan pengaduan untuk masyarakat, terkait kelangkaan minyak goreng saat ini.
Adapun keluhan atau informasi terkait, dapat di sampaikan melalui layanan pengaduan dengan contak layanan :
WhatsAp : 0812-9720-0150
Telephone : 0852-6642-1477
Untuk wilayah Kota Metro dan sekitarnya. (*)
(Rahmat).
Komentar