oleh

DD Pekon Sawang Balak Diduga Fiktif, Aparat hukum tutup mata?

-Tanggamus-405 views

Analisis.co.id Tanggamus – – Anggaran dana desa (DD) tahun 2021 lalu diPekon Sawang Balak,Kecamatan Cukuh balak, Kabupaten Tanggamus diduga fiktif dan Mark-Up.
Pasalnya pada tahun 2021 anggaran dana desa yang dikucurkan pada Pekon Sawang balak dalam kurun waktu satu tahun kisaran Rp. 1.136.287.000.

Dari sejumlah kegiatan yang dianggarkan dari dana desa (DD) di Pekon Sawang balak diduga tak terealisasi (fiktip) dan juga dari beberapa item kegiatan diduga Mark-Up.

Seperti halnya kegiatan : — Pembangunan / Rehabilitas / Peningkatan balai desa / balai kemasyarakatan pada tahap I dianggarkan Rp 230.852.500 dan ditahap II dianggarkan
Rp 233.750.550 ,

— Penyelenggaraan Posyandu ( makan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu) ditahap I dianggarkan Rp 13.000.000 dan ditahap II dianggarkan
Rp 14.718.750.

— Penyelenggaraan informasi publik desa( misalnya: pembuatan poster / baliho informasi pembuatan / LPJ APBDes untuk warga dll. ditahap I dianggarkan sebesar
Rp 10.000.000 dan ditahap II dianggarkan kembali sebesar Rp 10.000.000.

— Penyelenggaraan Paud / TK / TPA / TKA / TPQ / madrasah Non-Formal milik desa ( Bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional dst) ditahap I dianggarkan Rp 21.533.333 dan ditahap II dianggarkan lagi Rp 30.177.778.

— peningkatan kapasitas perangkat desa ditahap I dianggarkan RP 29.625.000 dan ditahap II dianggarkan Rp 27.603.929.

–Pengadaan / Penyelenggaraan pos keamanan desa ( Pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda / patroli dll, ditahap I dianggarkan 4.500.000 dan dianggarkan kembali ditahap II Rp 4.500.000.

— Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan / ketertiban oleh pemerintah desa
(Satlinmas desa) ditahap I dianggarkan Rp 18.000.000 dan ditahap II dianggarkan kembali
Rp 18.000.000.

Penyelenggaraan desa siaga kesehatan di tahap I dianggarkan Rp 23.100.000 dan ditahap II dianggarkan kembali Rp 23.100.000.

— Penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa ditahap I dianggarkan 18.238.200 dan ditahap II dianggarkan sebesar Rp 18.238.200.

Baca Juga:  Kapolres Tanggamus Jamin Penyidik Profesional Tangani Perkara Anggota PSHT

— Pengembangan dan pembinaan Sanggar Seni dan belajar di tahap II dianggarkan RP 16.500.000

— Pelatihan / penyuluhan pemberdayaan perempuan ditahap II dianggarkan Rp 8.200.000.

Banyaknya dugaan anggaran dari beberapa item kegiatan tersebut yang diduga Fiktip dan Mark-Up, hal tersebut dibenarkan oleh warga pekon sawang balak yang enggan di sebutkan nama nya,

Warga pekon sawang balak mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berbeda dengan APBDes yang telah kami buat diawal tahun, bahkan melihat perbedaan tersebut beliau bertanya kepada Sekretaris pekon katanya kami telah mengadakan perubahan.
hal itu disampaikannya saat terkonfirmasi oleh awak media melalui via telpon seluler 0822 8226 ****

Menurut nya ” saya pernah berdebat terkait isi nya APBdes yang pernah saya cap , saya pertanyakan kemana saja barang barang nya ,apakata mereka (aparat,Pekon Sawang balak), ini sudah ada perubahan, cuman saya tanda tanya perubahan ini kok saya tidak mengetahui nya seharus nya kalau ada perubahan anggaran saya harus mengetahui, apa apa yang akan di masuk dalam perubahan , takut nya kalau saya salah , kalau ada perubahan apakah mereka mempunyai cap sendiri, yang saya inginkan melihat laporan nya sekarang kalau ada yang menanda tangan dan ngecap nya , kalau di paraf atas nama saya , itu yang saya takutkan,

Kalau saya di panggil atau dihadapkan ke inspektorat atau kecamatan saya siap dan saya ingin melihat tanda tangan,saya ingin membukti kan tanda tangan saya ,mereka tidak bisa meniru kan tanda tangan saya,

karena yang saya tanda tangan dan cap ,sebelum ada perubahan.,ungkap,dia

Dilain waktu kepala pekon Pekon Sawang Balak (Adi Munawar ) ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan kegiatan ditahun 2021 tersebut, beliau mengatakan bahwa seluruh kegiatan ditahun 2021 telah kami kerjakan sesuai dengan anggaran yang ada.tidak ada yang Mark-Up lebih-lebih kalau Fiktif silahkan lapor dan cek dilapangan.ungkap si kepala Pekon.

Baca Juga:  Pemkab Tanggamus Melakukan Monitoring Dalam Rangka Percepatan Vaksinasi Covid - 19 dan Pembagian Sertipikat Wakap

( Julyan )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed