oleh

Sebanyak 227 CPNS di Pesawaran Tandatangani Pakta Integritas

-Pesawaran-325 views

Pesawaran – Sebanyak 227 orang Calon Pegawai Negeri Sipil seleksi tahun 2020 diambil sumpah dan janji serta menandatangani pakta integritas oleh Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Pemda Pesawaran, Rabu (30/03/2022).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap seluruh Pegawai Negeri Sipil yang baru saja diangkat mampu mengabdi dan menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

“Hari ini ada satu orang tenaga guru yang diangkat menjadi PNS di Pulau Legundi, dan kedepan kita akan berupaya mengusulkan insentif tambahan bagi pegawai yang bertugas di daerah kepulauan,” kata dia.

Melengkapinya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan bahwa ada ratusan CPNS yang diangkat menjadi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.

“Untuk jumlah PNS yang diangkat sebanyak 227 orang, dimana para PNS ini telah mengikuti Latihan Dasar (Latsar) di Provinsi Lampung, dan perlu diketahui para PNS yang diangkat hari ini merupakan hasil tes seleksi CPNS pada tahun 2020,” kata dia.

Menurutnya, para PNS ini juga telah menandatangani kontrak kerja sesuai dengan Permenpan-RB nomor 27 tahun 2021 dan menandatangi pakta integritas sebelum melaksanakan tugasnya.

“Bagi para PNS yang baru saja diangkat, tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah selama 10 tahun kedepan, dan ini telah disetujui pada saat pemberkasan diawal,” ujar dia.

Meski kebutuhan PNS di Bumi Andan Jejama masih banyak yang belum terpenuhi, namun pihak pemda setempat terus berupaya mengajukan penambahan PNS ke pemerintah pusat.

“Terus kita usulkan ke pemerintah pusat, baik CPNS maupun P3K sesuai dengan Batas Usia Pensiun atau BUP yang ada. Kalau untuk jumlah kebutuhan pegawai, kita selalu melihat BUP misalnya tahun ini 2022, yang akan masuk masa pensiun sebanyak 211 orang, makanya dalam rangka penyusunan kebutuhan CPNS kita sesuai BUP, baik itu CPNS maupun P3K,” tegas dia. (Zainal)

Baca Juga:  Mudasir; Satukan Hati, Satukan Pilihan, Lanjutkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed