Pesawaran (Analisis.co.id)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran menyambangi kakek Usman (84) penderita lumpuh yang mendapat bantuan kursi roda dari Tim Layanan Aktif BAZNAS pada waktu lalu.
Kali ini,Disdukcapil pesawaran melakukan perekaman e-KTP, sebagai bentuk jemput bola bagi kakek Usman . Senin (11/4/2022).
Dikatakan Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran, Drs. Fauzan Suaidi, kedatangan para perugas Dukcapil ke kediaman kakek Usman selain silahturahmi juga untuk melakukan perekaman E-KTP kepada kakek Usman.
Masih kata Fauzan, dengan program jemput bola seperti ini, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Dalam memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, sambungnya, warga yang menderita sakit atau tak mampu berjalan jauh dan tak bisa melakukan perekaman KTP el di Kantor Kecamatan, maupun ke Dukcapil, langsung kita datangi ke rumahnya.
“Memang program E-KTP yang ada disdukcapil itu sekarang sudah menjadi program pusat yang baru akan dicanangkan pada tanggal 14 april 2022 hari kamis yang akan datang secara resmi, tetapi kita dalam hal itu tetap mengacu bahwa penyandang disibilitas itu adalah warga yang perlu mendapatkan kartu identitas sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah,”paparnya.
Sekedar diketahui, dalam kegiatan tersebut, petugas dari Dukcapil bersinergi dengan DPD LPKSM-GML Pesawaran, dalam kegiatan jemput bola perekaman KTP-el di Dusun Kebun Duren, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong.
Sementara itu, Ketua DPD LPKSM-GML Pesawaran melalui Sekretarisnya, Abdul Razak yang ikut mendampingi kakek Usman saat melakukan perekaman e-KTP di kediamannya mengaku sangat mengapresiasi Disdukcapil Pesawaran yang telah membantu Kakek Usman dan penyandang disabilitas lainnya dalam melakukan Perekaman e-KTP
“Saya sangat mengapresiasi Disdukcapil Pesawaran yang telah membantu Kakek Usman melakukan perekaman e-KTP melaui Program jemput bola, Alhamdulillah berkat program Jemput Bola Disdukcapil Pesawaran kakek Usman sekarang bisa memiliki KTP-el,” ucapnya. (Zainal)
Komentar