oleh

Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lamtim

-Daerah-626 views

Lampung Timur– Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Lampung Timur atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga dan Nawawi Iskandar, Senin (18-4-2022).

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Lamtim  Muhammad Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Moch Jusuf, Sekretaris DPRD setempat M Noer Alsyarif.

Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan memberikan rekomendasi atas penyampaian LKPj tahun anggaran 2021.

“Kerjasama yang sinergis antara Pemkab dan DPRD sebagai bentuk manifestasi check and balances serta tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, guna terciptanya good governance sesuai harapan dan aspirasi masyarakat Lampung Timur yang kita cintai,” kata bupati.

Bupati juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2021  masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Karena itu, harus terus dilakukan upaya perbaikan. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan fiskal daerah.

Sementara itu, Pansus DPRD Lamtim Gunardi mengatakan, hasil pembahasan LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2021, memberikan catatan atau rekomendasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) setempat: Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu pintu, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan.  Dinas PU dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan.Selain itu, pansus juga memberikan rekomendasi kepada pemkab agar APBD tahun 2022 dilaksanakan paling lambat bulan Juni mendatang.

Baca Juga:  Keliling Kebun Edukasi, Politisi Senayan Masinton Pasaribu Apresiasi Inovasi Bupati Lampung Selatan

“Rekomendasi ke Dinas, Badan dan Kantor untuk lebih meningkatkan kinerja dan menghasilkan kualitas pembangunan yang lebih baik,” kata Gunardi.

Seluruh anggota DPRD menyepakati rekomendasi yang disampaikan pansus. Selanjutnya rekomendasi tersebut diserahkan langsung ke Bupati Lamtim Muhammad Dawam Rahardjo. (RT).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed