oleh

Gelar Razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Balam Temukan Hasil Karya WBP

Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung kembali melakukan Razia kamar blok warga binaan menjelang hari raya Idulfitri pada jumat (22/04) malam.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar mengatakan, bahwa razia ini sebagai deteksi dini adanya benda – benda terlarang bagi warga binaan.

“Razia yang digelar ini sebagai bentuk deteksi dini adanya benda – benda yang tidak diinginkan atau dilarang berada di dalam kamar narapidana , apalagi menjelang hari raya Idulfitri, ” kata Porman saat diwawancara media.

Untuk itu, kata Porman, jika hasil razia ini juga ditemukan benda – benda seperti hasil karya warga binaan dan lainnya.

“Seperti kita lihat saat ini ditemukan botol minuman hasil karya warga binaan yang memang mereka kerjakan di dalam lapas, jadi pada saat razia selasa (12/04) malam lalu ditemukan botol minuman itu adalah hasil karya WBP yang belum dikerjakan oleh narapidana, bukan berarti botol itu sisa minuman narapidana, “tegasnya

Selain hasil karya warga binaan,sambung Porman, ditemukan benda – benda yang memang dilarang berada di dalam kamar warga binaan.

“Selain hasil karya binaan, ditemukan benda seperti sendok, hangger, kabel, botol parhum dan lainnya, ” urainya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Farid Junaedi menambahkan, jika pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu razia seperti Polri dan TNI .

“Saya sangat berterima kasih kepada POLRI dan TNI yang sudah mau membantu dalam kegiatan razia malam ini, dan ini adalah bagian dari sinergitas kita antara kemenkuham , Polri dan TNI, “katanya

Ia menjelaskan,digelar nya razia ini juga sebagai antisipasi atau bersih – bersih kamar WBP .

Baca Juga:  Evaluasi dan Bahas Program Kerja, DPP LBH-KIS Gelar Rapat Akhir Tahun

” Mudah – mudahan digelarnya razia ini, tidak ada lagi Narapidana yang nakal dan semua bersih dari peredaran narkotika agar mereka kembali ke masyarakat dapat diterima oleh lingkungannya seperti layaknya kehidupan biasa, “pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed