Fahrizal Darminto dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung 24 Oktober 2019 lalu. Sudah 2,5 tahun pria bergelar insinyur ini duduk sebagai Sekdaprov Lampung, tercatat harta kekayaannya naik kurang lebih Rp6 Miliar.
Sejak menjabat Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov) 24 Oktober 2019 lalu dan mulai Maret 2020 lalu rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung, Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencatat harta kekayaan Fahrizal Darminto naik mencapai Rp 6 miliar.
Mengutip dari rmollampung.id, Selasa (7/5) Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK selama 2019-2021.
Sebelum jadi Sekdaprov, pada LHKPN di tahun 2018, Fahrizal Darminto mencantumkan jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah dengan total harta Rp7,28 miliar.
Rinciannya, enam tanah dan bangunan senilai Rp4,1 miliar, mobil Toyota Inova Rp185 Juta dan Honda CRV Rp270 Juta, harta bergerak lainnya Rp565 Juta, surat berharga Rp1,2 miliar dan kas dan setara kas Rp880 juta.
Pada tahun 2019 (dilaporkan tahun 2020), dengan jabatan sebagai Sekdaprov, harta Fahrizal hanya naik Rp600 juta dari kas dan setara kas, sehingga kekayaannya menjadi Rp7,8 miliar.
Kekayaan Fahrizal Darminto kemudian naik hingga Rp2,5 miliar menjadi Rp10,3 miliar pada LHKPN tahun 2020 (dilaporkan tahun 2021).
Rinciannya enam tanah dan bangunan Rp4,07 miliar, mobil CRV Tahun 2018 Rp395 Juta, harta bergerak lainnya Rp721 juta, surat berharga Rp1,49 miliar, serta kas dan setara kas Rp3,6 miliar.
Dari LHKPN terbaru tahun 2021 yang dilaporkan tahun 2022 total kekayaan Fahrizal Darminto yang juga Komisaris Utama PT Bank Lampung sejak Maret 2022 itu, menjadi Rp13,3 miliar.
Rinciannya, enam tanah dan bangunan Rp3,97 miliar, Honda CRV Tahun 2018 Rp380 juta, harta bergerak lainnya Rp750 juta, surat berharga Rp1,39 miliar serta kas dan setara kas Rp6,85 miliar
Komentar