oleh

DPD RI Sorot Sistem Keamanan Bank Lampung

Bandarlampung – Senator asal Lampung yang juga Wakil Ketua Komite 2 DPD RI Bustami Zainudin prihatin dan mempertanyakan sistem keamanan yang dikembangkan oleh Bank Lampung.

Hal ini terkait adanya laporan raibnya uang nasabah Bank Lampung atas nama Adi Setiawan dan Edwin Febrian. Padahal beberapa waktu yang lalu juga telah terjadi tindak pidana penggelapan oleh oknum pegawai Bank Lampung di Kantor cabang Pembantu Antasari, Bandar Lampung.

“Sebagai Bank Umum yang salah satu fungsi utamanya adalah menerima dan menyimpan uang nasabah, tentu kepercayaan terhadap bank adalah hal utama. Namun melihat kejadian berulang raibnya uang nasabah, tentu menjadi keprihatinan kita dan patut dipertanyakan,” jelas Bustami (8/6).

Selain secara tegas menindak oknum pegawai Bank yang terlibat, tentu upaya perbaikan sistem keamanan Bank harus menjadi prioritas. “Harus dikembangkan sistem yang benar benar mampu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah,” ucapnya.

Berkaitan dengan kejadian ini, Bustami Zainudin akan sesegera mungkin memanggil pihak Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Perwakilan Lampung dan Bank Lampung untuk bertemu, guna mencari solusi terbaik sehingga kejadian yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya para nasabah Bank Lampung tidak terulang lagi.

Sejalan dengan itu, Bank Lampung perlu mengembangkan system dan strategi baru yang benar benar mampu menjawab tantangan ke depan, sebagai terobosan dan strategi baru sehingga mampu mendorong Bank Lampung menjadi bank modern, terpercaya, baik di tingkat lokal maupun nasional

“Saya pribadi dan DPD RI secara kelembagaan menaruh perhatian lebih terhadap persoalan ini karena peran dan fungsi Bank sangat penting bagi jalannya roda perekonomian daerah. Kalau kepercayaan masyarakat terhadap Bank menurun, diikuti penarikan uang oleh nasabah secara besar besaran tentu akan sangat tidak baik. Masyarakat kemudian menyimpannya secara pribadi di rumah, tentu akan sangat beresiko dan akan menggoncang perekonomian daerah,” terangnya.

Baca Juga:  1.296 kasus positif Covid-19 selama KRYD periode 15 - 31 Mei 2021

“Kita meminta dengan sangat agar kiranya pihak Bank Lampung sesegera mungkin mencari solusi terhadap persoalan yang ada, dan ini juga jadi peringatan bagi pengelola Bank yang lain, agar jaminan keamanan bagi uang nasabah harus benar benar menjadi prioritas,” tambah mantan Bupati Waykanan ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed