oleh

Ini Enam Saran Wagub Dalam Rakor KP3

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memberikan sedikitnya 6 saran dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Gedung Pusiban, Senin (20/06/2022).

Enam saran tersebut pertama mengaktifkan kembali peran KP3 dengan melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida; Kedua, melaksanakan rapat koordinasi antar instansi terkait anggota KP3; Ketiga, meningkatkan peran Pemda dalam mengalokasikan anggaran kegiatan KP3; Keempat, minta Kabupaten/Kota agar memaksimalkan penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi Program KPB agar petani mendapatkan kemudahan dan kepastian memperoleh pupuk;
Kelima, mengusulkan staf yang menangani pupuk dan pestisida untuk mengikuti pelatihan PPNS bidang pupuk dan pestisida;
Dan keenam, untuk KP3 Kabupaten/Kota bila dipandang perlu dapat menambahkan peran Camat dalam anggota KP3 Kabupaten/Kota untuk penyediaan data RDKK yang akan diinput kedalam sistem e-RDKK sebagai usulan data petani penerima pupuk bersubsidi.

Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa rakor ini merupakan upaya meningkatkan kinerja Pengawasan Pupuk dan Pestisida di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta guna menyamakan persepsi tugas, fungsi dan wewenang KP3 dalam pembinaan dan pengawasan di lapangan.

Wagub Chusnunia menyampaikan, bahwa KP3 merupakan wadah koordinasi pengawasan antarinstansi terkait di bidang pupuk dan pestisida.

“Di samping wadah koordinasi, KP3 ini sebagai upaya mengatasi permasalahan terkait pupuk dan pestisida di lapangan”, ujar Chusnunia.

Chusnunia mengatakan pengawasan tidak hanya terhadap distribusi pupuk bersubsidi saja tetapi juga terhadap peredaran pupuk non-subsidi dan peredaran pestisida.

Menurutnya, pengawasan pupuk dan pestisida adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya ketahanan pangan nasional.

“Hal ini untuk menjaga agar pupuk dan pestisida yang beredar terjamin mutu dan efektivitasnya,” ujar Chusnunia.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Tinjau Kesiapan Pelayanan Transportasi Moda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed