oleh

DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS

-Pesawaran-406 views

Pesawaran (Analisis.co.id) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 di Aula Sidang DPRD setempat,Senin (11/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan, pada kesempatan yang baik ini, selaku kepala daerah mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati juga berharap, kerjasama eksekutif dan legislatif nantinya dapat memberikan nilai tambah atas kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran sehingga memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahap penyusunan Rancangan KUA-PPAS, untuk selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,”tuturnya.

Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, sambung bupati, sudah tertuang informasi mengenai capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara

“APBD yang mencakup kerangka ekonomi makro daerah menggunakan asumsi dasar dalam APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, ” terangnya.

Lebih jauh Dendi memaparkan, bahwa pokok-pokok kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2023 tidak terlepas dari hasil pencapaian pembangunan ekonomi Tahun 2021 yang terkoreksi cukup tajam akibat pandemi Covid-19, Proyeksi Tahun 2022, prospek, dan tantangan perekonomian Tahun 2023.

“Kondisi perekonomian saat ini tentu saja akan memberikan pengaruh kepada kinerja pembangunan daerah tahun 2023. Sehingga perencanaan pembangunan antara lain difokuskan pada pemulihan perekonomian juga peningkatan sistem kesehatan dan ketahanan pangan serta perlindungan sosial, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahun sebelumnya, ” urainya.

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi, Begini Pesan Kapolres Pesawaran untuk Pelajar

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa kepala daerah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Kebijakan dalam peningkatan kapasitas sarana dan prasarana publik juga perlu mendapat perhatian. Kebijakan pengembangan infrastruktur ini akan dapat memberikan manfaat ganda terhadap peningkatan investasi, penciptaan kegiatan produksi dan kesempatan kerja serta peningkatan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut bupati, berdasarkan catatan sebagaimana dijelaskan di atas, maka secara ringkas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan sebagai
berikut : Pendapatan Daerah
diproyeksikan sementara Rp.1,539 triliyun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sejumlah Rp. 111,608 milyar lebih. Kemudiaan pendapatan transfer diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 1,425 triliyun lebih.

Sementara itu, tambah bupati, soal ain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sementara sejumlah Rp. 2,326 Milyar lebih.Dan untuk Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun
Anggaran 2022 sejumlah Rp. 1,539triliyun lebih yang antara lain akan dialokasikan untuk Belanja Operasi sejumlah Rp. 944,758 milyar lebih, Belanja Modal sejumlah sejumlah Rp. 325,923 Milyar lebih, dan Belanja Transfer sejumlah Rp.240.858 Milyar lebih.
Berdasarkan uraian diatas, dapatdisimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp. 1,539 lebih yang dialokasikan juga untuk rencana belanja sejumlah Rp.1,539 Triliyun lebih.

“Kami sangat menyadari dalam menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini masih terdapat kekurangan, namun kami
berharap kepada para Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat dapat memberikan masukan dan saran yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik,”terangnya.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Asal Pesawaran Dinyatakan Sembuh

Iya pun berharap, Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas dan
disepakati untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 nantinya. (Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed