oleh

Soal Proyek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Dewan Ingatkan Pemkab, Ada Apa?

-Pesawaran-693 views

Pesawaran (Analisis.co.id) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran berencana tahun ini akan membangun Rumah Jabatan Bupati Pesawaran dengan menghabiskan anggaran 10 Miliar.

Kurang lebih 15 tahun Kabupaten terbentuk, baru kini akan membangun Rumah Jabatan untuk 01 dengan perencanaan awal berlokasi di Desa Sidototo, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Namun, faktanya pembangunan rumah negara golongan I itu tidak sesuai dengan perencanaan awal dan dialihkan di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, kabupaten setempat.

Dalam hal ini, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Paisaludin,SH sangat kecewa kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan mempertanyakan terkait perubahan pembangunan Rumah Dinas Bupati Pesawaran yang tidak
sesuai dengan perencanaan awal, disamping itu juga letak lokasinya jauh dari perkantoran Pemda Pesawaran.

Menurut Paisaludin, berdasarkan rencana awal lokasi rumah dinas berada di Desa Sidototo Kecamatan Gedong Tataan/Akan tetapi faktanya  pembangunan akan dilaksanakan di Desa Negeri Sakti.

“Saya minta agar pembangunan rumah dinas pejabat itu tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana semula, paling tidak dipertimbangkan kembali, agar lokasinya tidak jauh dari perkantoran Pemda Pesawaran atau disekitar Jalan Raya Kedondong, yang mobilitasnya paling dekat dengan perkantoran Pemda Pesawaran,”kata Paisaludin yang juga Ketua DPD PAN Pesawaran saat bincang santai di kediamannya, Senin (8/8/2022).

Ia juga menegaskan, jika pembangunan rumdis bupati itu belum ada kepastian pada lokasi PTPN yang berada di Dusun Sidototo, Desa Kebagusan.

“Bila perlu pembangunan Rumdis Bupati Pesawaran di tunda pada tahun 2023, dan pembangunan sesuai dengan rencana awal agar proyek tersebut lebih dekat dengan perkantoran Pemda Pesawaran, disamping itu juga pembangunan itu menghabiskan biaya yang tidak sedikit,”tegasnya.

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi, Begini Pesan Kapolres Pesawaran untuk Pelajar

Senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD setempat, Yusak, SH mendukung apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Paisaludin. Ia mengatakan, pada dasarnya
pihak DPRD tidak menghalangi pembangunan rumah dinas Bupati akan tetapi sebaiknya, lokasi rumdis tidak terlalu jauh dari perkantoran Pemda.

“Kalau memang bisa ditunda kan bisa dilaksanakan tahun anggaran 2023, sambil menunggu kepastian tanah yang berada di Sidototo yang merupakan lahan milik PTPN 7, karena lokasi tersebut merupakan rencana awal pembangunan Rumdis Bupati Pesawaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU dan Perumahan Rakyat (PR), Ir. Zainal Fikri mengakui memang bener rencan awal pembangunan rumdis bupati Pesawaran berada di dusun Sidototo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan. Akan tetapi hingga sekarang belum ada kepastian dari pihak PTPN 7 untuk melepaska. Lhannya.

“Oleh sebab itu, pembangunan rumdis di alih kan ke Desa Negri Sakti yang lokasi nya dekat dengan Samsat Pesawaran,”ungkap Zainal Fikri usai rapat Paripurna DPRD . (Zainal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed