oleh

Gelar Razia dan Tes Urin, Rutan Kelas I Bandarlampung Nihil Temuan Benda Berbahaya

Bandar Lampung – Rutan Kelas I Bandarlampung menggelar Razia kamar Hunian dan sekaligus melaksanakan tes Urin bagi napi dan Pegawai Rutan .

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandarlampung diwakili Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Yusuf Priyo Widodo mengatakan, bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut atau instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN dilingkungan Rutan, ” kata Yusuf kepada awak media.Kamis.(8/9/2022)

Untuk itu, kata Yuauf , Petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) pun akan memberikan sanksi kepada warga binaan yang kedapatan memiliki benda terlarang yang ditemukan pada saat razia.

“Kita berikan sanksi kepada warga binaan yang memiliki benda terlarang yang kita temukan,” urainya

Yusuf menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada warga binaan yg kedapatan menyimpan barang yang dilarang tersebut di antaranya berupa mulai teguran hingga tidak diperkenankan keluar kamar selama satu minggu ke depan.

“Macam-macam sanksi kita berikan dari temuan barang terlarang yang ringan sampai yang berat. Yang ringan seperti temuan kartu dan korek kita berikan sanksi teguran karena dikhawatirkan disalahgunakan. Kemudian temuan seperti gelas beling, kaca beling, gunting, dan potongan kuku mereka kita berikan sanksi tidak keluar kamar,” ungkapnya

Yusuf menambahkan usai melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan, pihaknya melakukan tes urine baik terhadap warga binaan maupun terhadap petugas Rutan.

Kemudian , Tes urine yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui warga binaan dan petugas apakah melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam Rutan.

“Tes urine dipimpin langsung oleh dokter kita untuk mengetahui apakah hasil dari tes urine yang kita laksanakan untuk warga binaan dan petugas kita,” kata dia lagi.

Baca Juga:  Lampung Fair 2022, Persiapan Matang Rara Lida Bakal Goyang

Sementara, Tenaga kesehatan Rutan Kelas I Bandarlampung, Dr Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai.

Selain itu, Pelaksanaan tes urine dilaksanakan secara acak kepada warga binaan dan para pegawai yang bertugas di Rutan tersebut.

“Mulai dari KPR, kasi, dan staf termasuk dua pegawai baru Rutan kita lakukan tes urine. Dari tes urine yang kita laksanakan ini, hasilnya negatif dan tidak ada baik warga binaan maupun petugas yang mengkomsumsi narkotika,” tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed