Analisis.co.id Tanggamus – Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus kembali merujuk dua orang disabilitas yakni tuna daksa kaki ke Panti Sosial Tuna Netra Bandar Lampung, Rabu, 5 Oktober 2022.
Kedua disabilitas yang dirujuk atas nama Widra Ersis, warga Pekon Mulang Maya, Kota Agung Timur (disabilitas daksa kaki polio) dan Rio Triyono warga Kelurahan Baros, Kota Agung (disabilitas daksa kaki).
Ketua LKS Alamanda Tanggamus , Roswati Purwantari mengungkapkan, kedua disabilitas tersebut dirujuk untuk mendapatkan pelatihan ketrampilan diantaranya menjahit, batik, salon, komputer, musik dan lain-lain sesuai dengan kemampuan disabilitas.
“Keduanya tadi diterima langsung oleh Drs. Maman Suparman, semoga mereka betah dalam melakukan pelatihan demi kehidupan yang lebih baik,” kata Roswati.
Roswati yang akrab disapa Bunda Ros itu juga menjelaskan bahwa di panti, disabilitas bukan hanya diajarkan ketrampilan saja, tetapi bagi disabilitas atau lainnya yang usia sekolahkan di SLB.
“Mereka di anter jemput memakai mobil panti ke SLB dan semuanya tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Bunda Ros menambahkan, selain merujuk kedua disabilitas itu, ia juga mengunjungi seorang disabilitas tuna rungu yang telau 6 bulan di rujuk ke panti.
“Tadi juga mengunjungi binaan LKS Alamanda yang sudah dirujuk 6 bulan yang lalu bernama Susi dan Alhamdulillah sudah bisa belajar salon,” tandasnya.
Sementara itu, Akhirudin selaku orang tua disabilitas Widra Ersis mengaku sangat berterima kasih kepada LKS Alamanda yang telah melakukan pembinaan terhadap putranya.
“Saya tentunya mengucapkan terima kasih kepada LKS Alamanda, semoga dengan pembinaan dan pelatihan anak saya dapat memiliki keterampilan sehingga dapat bekerja sesuai kemampuannya,” ucap Akhirudin.
(Julyan)
Komentar