Bandar Lampung – Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung Hermansyah Siregar mengingatkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika.
“Saya ingatkan kepada jajaran agar menghindarkan diri dan waspada, jangan sampai mereka terlibat apapun jenis narkoba ,” kata Hermansyah saat diwawancara media. Kamis (27/10).
Untuk itu,kata dia , bahwa ada tiga hal yang telah diamanatkan oleh Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk upaya pencegahan dini yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan di dalam Lapas.
“Kita sebagai pimpinan harus saling mengingatkan, menginformasikan sesama pegawai untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, serta menjalin sinergitas terhadap seluruh satuan baik dalam maupun luar seperti TNI-Polri dan forkopimda dengan tujuan keamanan dari gangguan sehingga bisa mendukung kegiatan pelaksanaan di Lapas,” ungkapnya
Selain itu, sambung dia, pihaknya meminta agar seluruh pegawai terus dilakukan pemeriksaan tes urine secara berkala. Untuk memutus penyebaran peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas.
“Teknis pencegahan narkoba dan barang terlarang khususnya di internal kita senantiasa secara rutin melakukan razia, pengecekan x-ray, dan tes urine dengan tujuan agar jangan sampai ada narkoba maupun barang terlarang di dalam Lapas,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran untuk bisa saling bersinergitas antara , agar menciptakan kondusifitas didalam lapas.
“Dengan keterbatasan pegawai kita, aspek sinergitas dengan seluruh satuan mempunyai dampak positif dalam rangka menjaga kondisi keamanan. Jika ada yang mencurigakan segera lapor baik kepada Kalapas maupun para kasi,” tandasnya
Diketahui, Pada kunjungan tersebut jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung juga melakukan pemeriksaan di seluruh blok warga binaan setempat serta fasilitas yang ada di Lapas Narkotika.
Komentar