oleh

Gubernur Arinal Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2023

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 secara simbolis kepada 10 Unit Satuan Kerja dan 15 Perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (06/12/2022).

Gubernur Arinal mengatakan bahwa Sebagaimana diketahui, DIPA APBN dan TKD Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh Presiden RI kepada Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Kepala Daerah pada tanggal 1 Desember 2022, secara daring dan luring (hybrid) di Istana Negara.

APBN 2023 mengusung tema “Optimis dan Tetap Waspada”. Dengan semangat tersebut, Total belanja negara tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun, dimana Rp2.246,5 triliun akan dialokasikan kepada 82 K/L. Sedangkan TKD tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp814,7triliun, diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah.

Kemudian Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Dari total Belanja Negara tersebut, sebesar Rp30,0 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp9,03 triliun dan dana transfer sebesar Rp20,98 triliun.

Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Lampung, sebesar Rp9,03 triliun (sekitar 30,09%) tersebut akan dialokasikan kepada K/L yang terdiri dari 458 Satuan Kerja (Satker). Sedangkan untuk Alokasi TKD dianggarkan sebesar Rp20,98 triliun (69,91%) meliputi: DBH Pajak dan Sumber Daya Alam; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Alokasi Khusus Non Fisik; Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Gubernur juga menyatakan bahwa, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023, bahwa Tahun 2023 akan difokuskan pada enam kebijakan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

“Sebagaimana arahan Presiden, Pak Joko Widodo, DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023, akan difokuskan pada enam kebijakan, yakni penguatan kualitas SDM, Akselerasi sistem perlindungan sosial, Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, Pembangunan untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, Revitalisasi industri dan Pemantapan reformasi dan birokrasi serta regulasi,” ucap Gubernur. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed