ANALISIS – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia menyampaikan bahwa kinerja perekonomian Provinsi Lampung pada triwulan III tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 3,91 persen (year on year).
Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja konsumsi rumah tangga yang tetap tumbuh positif dan laju pertumbuhan sektor eksternal (ekspor) yang meningkat.
Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan III berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp.108.28 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp.66,95 triliun.
Menurutnya, kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM dengan cara menjamin legalitas berusaha bagi para pelaku UMK.
“Dalam rangka perwujudan komitmen Pemerintah Indonesia, Kementerian Investasi/ BKPM menyelenggarakan acara pemberian NIB pada pelaku UMK Perseorangan di 20 titik di seluruh wilayah Indonesia dan Provinsi Lampung merupakan titik ke 19 pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Wagub pada acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan bertempat di Gedung Adora, Pesawaran, Kamis (01/12/2022).
Sampai dengan Senin 28 November 2022, sambung dia, jumlah NIB di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 98.869 NIB, dimana 98.306 atau 99,43 persen adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Chusnunia berharap, pemberian NIB ini dapat memajukan dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung. “Melalui Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Provinsi Lampung, saya berharap para pengusaha mikro dan kecil dapat semakin maju usahanya dan dapat semakin berperan dalam upaya mendorong kebangkitan pembangunan ekonomi untuk memajukan Provinsi Lampung,” tuturnya. (*)
Komentar