Analisis.co.id Tanggamus Diduga Pelaksanaan Pengerjaaan proyek yang asal-asalan masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kontraktor dan konsultan pengawas, demi Mencari keuntungan yang besar, tanpa memikirkan mutu dan kualitas pembangunnya.
Dalam pengamatan media ini di lapangan menunjukkan proyek jaringan irigasi tahun 2022 dari dinas terkait yang dikerjakan dikawasan pekon sukaraja pedukuhan Mojoroto , tanpa memperdulikan mutu dan plang proyek.
Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek, pada struktur bangunan irigasi diduga bangunan , jaringan irigasi tidak sesuai dengan anggaran biaya.
Disamping itu pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut sudah sangat menyalahi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa.
Dan ini juga bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012, tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik, yang dibiayai negara harus memasang papan nama proyek.
Salah satu warga sukaraja yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut sebatas sepengetahuan saya proyek itu bukan dana dari proyek provinsi tetapi dana dak dari pemkab Tanggamus dana hibah yang harusnya di kelola oleh kelompok tani Bina usaha Tani setelah saya kroscek di kelompok tani Bina usaha tani ternyata kelompok tani bina usaha tani tidak dilibatkan dalam kegiatan pengerjaan proyek pembangunana irigasi tersebut malah ternyata
“si Taprin yang tidak ada hubungan nya dengan kelompok tani bina usaha Tani yang mengelola dana kegiatan pembanguna irigasi yang ada di pekon Sukaraja di situlah ada dugaan intimidasi dari Kapala pekon Sukaraja kepada yang katanya ketua kelompok tani Bina usaha tani , saya di bel pak lurah ke balai pekon datang lah saya kemudian kata pak lurah untuk punya kamu ada sama taprin kata nya warga yang enggan di sebutkan nama nya dengan menirukan ketua kelompok tani bina usaha pekon sukaraja,
Ia menambahkan Miris nya lagi kegiatan pelaksanaan pembangunan irigasi tersebut yang Sumber dana dari ,dana dak dengan nilai mencapai kurang lebih 400,000,000, Hanya sepanjang 50 meter pelaksanaan pengerjaan nya yang sesuai dari sepanjang 540 meter sisa nya di dalam pelaksanaan pengerjaan nya di duga asal jadi dan kami warga masyarakat bisa membuktikan untuk membongkar irigasi itu kami juga siap membangun kembali jika kwalitas sesuai yang di harapkan masyarakat sukaraja., tegasnya.
Mananggapi hal itu, tokoh masyarakat Sukaraja kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus mengungkapkan kegiatan pembangunan Jaringan irigasi dari dinas Terkait, ini terkesan menutupi dari pengawasan masyarakat dan pihak kontrol sosial, pasalnya jika tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan dan dari mana, serta berapa biayanya masyarakat akan sulit mengontrol pelaksanaannya, mulai dari pembangunan hingga selesai masih belum mempunyai plang proyek.
Dan hal ini yang menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan teka-teki kepada masyarakat, juga para kontrol sosial, karena dengan tidak adanya pemasangan papan Informasi Proyek itu diduga terkesan menyembunyikan pekerjaannya dari pengawasan masyarakat.
“Meskipun aturan mewajibkan pelaksana kegiatan memasang papan nama, kegiatan dan jelas itu sudah melanggar UU peraturan yang ada,” katadia.
Ditambahkannya Ia juga sangat menyesalkan kepada pihak yang tidak terbuka kepada masyarakat tentang pembangunan irigasi itu, sehingga pengerjaan proyek tersebut diduga terlihat dibangun asal jadi juga tidak sesuai dengan spek, mutu dan kualitas diduga hanya untuk meraih keuntungan pihak-pihak terkait.
“Untuk itu kamipun berharap pada dinas terkait untuk dapat turun dan mengkorcek langsung Kelapangan, agar pembangunan proyek yang di kucurkan pemerintah melalaui anggaran negara, dapat bermanfaat mutu dan kualitas bangunannya pada masyarakat,”pungkasnya
Terpisah ketika di konfirmasi Taprin yang di duga Selaku pengelola kegiatan proyek pembangunan irigasi persawahan tersebut tidak mengakui berkilah jika dia sebagai pengelola kucuran dana proyek irigasi yang ada di pekon sukaraja pedukuhan mojoroto kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus ,saya hanya pengesup batu sama jual pasir mas tidak ada hubungan nya saya dengan proyek itu dan saya menyewakan rumah, untuk lebih jelas nya tanya saja ke konsultan nya pak Akmal katadia.
Disisi lain konsultan pelaksanaan proyek irigasi yang berada di pekon sukaraja ketika di konfirmasi via telpon seluler aktif namun tidak di jawab ,0813-6908-****
(Julyan)
Komentar