oleh

Pj Ketua TP PKK 86 kampung di way Kanan resmi dilantik

-Daerah-680 views

Pemkab Way Kanan melaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (sertijab) Ketua TP PKK kepada PJ Ketua TP PKK, hal tersebut bertepatan dengan habisnya masa jabatan 86 Kepala Kampung yang ada di way kanan pada tanggal 14 Desember 2022 lalu, dimana pelaksanaan pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, rabu (28/12/2022).

Kepala Dinas PMK Ixuan Akhmadi melalui via WhatsApp (WA) membenarkan perihal pergantian PJ Ketua TP PKK tersebut.

“Iya secara Otomatis berganti dan pada saat pelantikan Pj Kakam, Ketua TP PKK Kab WK sdh Menyerahkan SPT Kepada Ke Ketua PKK Kampung (Istri Pj Kakam).” ujar Kepala Dinas PMK.

Dirinya pun menambahkan bahwa terkait Ketua PKK Kampung jika istri yg menjadi Kakam maka Ketua PKK nya adalah suaminya…hal ini diatur dalam Permendagri No 36 Tahun 2020, Pasal 8 Ayat (1).

“Jelas secara aturan jika Suami yg Kakam, maka Ketua PKKnya Istrinya, sebaliknya jika Isrti yg jadi Kakam maka yg jadi Ketua PKK adalah suaminya, dan susunan pengurus PKK Tingkat Desa kan jelas ada : Ketua/ Wakil Ketua/ Sekretaris/ Bendahara dan Kelompok Kerja (Kerja Tim).” ungkap Ixwan.

Dirinya berharap, meskipun Ketua TP PKK digantikan sementara dengan PJ Ketua TP PKK harus tetap berjalan dimana Istri dari Sekretaris Kampung bisa menjabat/ menggantikan untuk sementara sebagai Ketua TP PKK Kampung terkait.

Hendri/ Habibi

Baca Juga:  Nekat, 12 Pemilik Waralaba Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed