oleh

Pembangunan RKB SDN 2 Palapa, Walikota- Kadisdik Tidak Singkron

-Bandar Lampung-1,180 views

Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Palapa diduga bermasalah.Selain dari lokasi yang direncanakan untuk membangun gedung Bank Waway milik Pemkot Bandar Lampung, dugaan adanya setoran 20 Persen dari rekanan ke disdik Bandar Lampung juga mencuat.

Bahkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut dan meminta pembangunan tidak diteruskan namun permintaan Eva tidak dipenuhi oleh Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana.

Dari informasi yang dihimpun, rekanan diduga menyetorkan uang fee proyek sebesar 20 persen kepada oknum Kabid D.
Namun Saat dikonfirmasi ke Oknum Kabid D terkait dugaan tersebut, Ia berdalih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan tanpa menyebut siapa atasan yang dimaksud.

“Waalaikumsalam. Mohon maaf saya harus konfirmasi dengan atasan saya dulu,” balas Oknum Kabid melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/12).

Terpisah Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak membalas.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung tak tahu jika ada pembangunan ruang kelas baru (RKB)  SDN 2 Palapa senilai Rp5,2 miliar lebih di Jalan A Yani Kota Bandarlampung, samping Balai Wartawan.

Dia sepertinya merasa kecolongan, tak ada koordinasi dengan dirinya, pembangunan RKB tersebut. Setahunya, tempat tersebut akan dibangun BPR Bank Waway, banknya Pemkot Bandarlampung.

Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Pratama ini, memiliki pagu Rp5.250.000.000, dengan nilai kontrak Rp5.176.370. Proyek ini diduga tak berkualitas dengan pengerjaan yang dikebut hingga batas waktu.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Hadiri Pisah Sambut Kapolda Lampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Kwalitas bangunannya kurang bermutu, pengusahanya( kontraktornya ) mungurangi mutunya krn sudah menyetor 15 sd 20% kepada pemerintah kota, sehingga akan mungurangi mutu bangunannya dan ini sudah umum di lakukan kontraktor terhadap pemberi kerjaan dalam hal ini pemda kota madya terima setoran dari pihak kontraktor ini lah yg terjadi selama ini !!!

News Feed