oleh

2 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tekab Polres Metro

-Metro-227 views

Kota Metro– Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho diwakili Wakapolres Metro Maryadi didampingi Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan, mengatakan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa malam, pukul 19.30 Wib di wilayah hukum Polsek Metro Selatan.

“Jadi, setelah ditangkap NR (38) thn oleh masyarakat Metro Selatan, kami melakukan pengembangan dan akhirnya Tekab berhasil menangkap Budi (52) thn warga Batanghari Ogan, Kabupaten Pesawaran. Budi (52) thn diringkus saat berada dirumahnya dini hari tadi,” terangnya saat Konferensi Pers di Halaman Reskrim Polres Metro, Rabu (18/1/2023).

Maryadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang di rumah teman.

“Pelaku bonceng tiga dan mereka menggunakan metode hunting atau berburu,” jelasnya.

Mendapati motor Honda Beat nopol BE 2275 IM sedang terparkir dengan kunci yang tergantung, maka ketiganya berinisitif mengambil.

Akan tetapi, para pelaku ketahuan oleh korban. Lalu korban melapor polisi dan dilakukan pengejaran bersama warga.

“Saat di jalan pelaku terjatuh dan kita amankan. Setelah diselidiki kami berhasil menangkap satu pelaku lagi,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah satu unit motor Honda Beat yang berusaha diambil pencuri.

Kini, satu pelaku bernama Asril menjadi target operasi atau buronan polisi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

Sementara, pelaku NR mengaku dirinya sempat diamukan massa. Ia juga mengaku melakukan aksinya karena diajak rekannya.

“Saya melakukan juga terpaksa karena untuk membayar Bank dengan tagihan Rp10 juta,” pungkasnya. (RT).

Baca Juga:  Besok, Mantan Disperkim Metro Jalani Sidang Putusan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed