Petugas satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta lebih humanis dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak perda di Kota Bandarlampung.
Pasalnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Bandarlampung diduga melakukan penyiksaan terhadap manusia silver yang terjaring dalam penertiban non-yustisi, pada Senin (26/12/2022) lalu itu jadi sorotan berbagai pihak. Bahkan, sampai ke Komnas HAM RI
Kasat Pol PP Provinsi Lampung, Zulkarnain menyampaikan bahwa pihaknya tidak membenarkan seorang petugas melakukan kekerasan disaat menjalankan tugasnya.
“Sebagai aparat tentunya sudah ditentukan dalam aturan untuk tidak melakukan kekerasan saat bertugas, namun aparat juga manusia yang dapat khilaf,” ujarnya, Rabu (1/2/2023) dini hari.
Zulkarnain juga berharap aparat Satpol PP se-Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung untuk dapat bersikap humanis dalam penegakkan hukum
“Mudah-mudahan kedepannya lebih humanis dan persuasif dalam menegakkan hukum Trantibum,” harapnya.
Sementara itu, A. Giri Akbar anggota DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan hal tersebut bukan hanya kali ini saja terjadi di kota Bandarlampung.
“Saya berharap kejadian ini menjadi sorotan oleh pemerintah kota Bandarlampung dan sekitarnya untuk dapat memberikan perhatian lebih kepada satpol pp sehingga aparat nyaman dalam menjalankan tugasnya dan tidak mudah terprovokasi,” tegasnya, Rabu (1/2/2023).
Sekretaris DPD Gerindra Lampung ini juga mengatakan untuk dapat melihat dari segala sisi dalam memberikan perlindungan HAM.
“Masyarakat yang berkendaraan juga harus dilindungi HAM nya dari kehadiran manusia silver yang terkadang mengganggu kenyamanan,” tuturnya.
Giri sapaan akrabnya yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung mengkhawatirkan resiko yang akan terjadi mengingat manusia silver berada di pemberhentian lalu lintas.
“Kita juga khawatir terhadap resiko lalu lintas yang dapat terjadi seperti kecelakaan yang akan membahayakan manusia silver dan juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selanjutnya, anggota komisi III DPRD Lampung mengatakan penertiban ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan kota Bandarlampung yang bahagia warganya.
“Bandarlampung harus menjadi kota yang maju, modern dan bahagia warganya,” tutupnya
Komentar