oleh

Komisi I Sorot Netralitas ASN

-Berita Kota-476 views

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung memberikan warning atau peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat netral.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi menggelar Jumpa Pers menyikapi adanya laporan dari masyarakat terkait oknum yang mensosialisasikan hanya salah satu pasangan bakal calon, Jumat (10/3/2023).

Sidik menghimbau kepada ASN, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Lurah, Camat, Kaling serta RT, yang mereka sebagai pelayan masyarakat memberikan kesejukan dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami di DPRD khususnya di komisi l mendukung apa yang dilakukan linmas serta RT dalam mensosialisasi tahapan pemilu, tapi bukan mensosialisasikan salah satu pasangan bakal calon. Apalagi mereka sudah mendapatkan insentif dari APBD. Jadi tidak ada keberpihakan pada salah satu calon,” Kata Sidik.

Sidik mengatakan, adanya laporan dari masyarakat tersebut, dan dalam menjaga netralitas ASN dan OPD menjelang pemilu 2024, pihaknya akan membentuk posko pengaduan khusus.

“Dengan kejadian itu kita juga akan membentuk posko pengaduan untuk masyarakat sebagai netralitas ASN, dan jajaran aparatur pemerintah hingga ke tingkat bawahnya,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Hendra Mukri, Anggota Komisi l DPRD kota Bandarlampung, Menurutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harusnya mempunyai ketegasan, dan tindakan atau sanksi apa terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun OPD.

“Kita akui memang mereka juga mempunyai hak pilih untuk memilih salah satu calon. Namun bukan mensosialisasikan atau penggiringan salah satu calon secara terbuka,” kata Hendra.

Pada saat yang sama juga disampaikan Beni Mansur, Anggota Komisi l DPRD Kota Bandarlampung, mulai banyaknya ketidaknetralan menjelang pemilu 2024. dirinya memberikan peringatan keras untuk ASN dan OPD agar memberikan kondusifitas dan lebih fokus pada melayani masyarakat.

Baca Juga:  Batal Laporkan Bupati, Kadarsyah Jilat Ludah Sendiri?

“Tapi kedepan apabila hal ini terus terjadi, maka kita akan menggunakan hak kami untuk memanggil Walikota, bukan hanya kaling dan RT. Nanti akan minta Walikota sebagai pembina politik Bandarlampung, berani tidak memberikan sanksi atau menindak keras pada ASN serta Kaling dan RT yang sudah miring,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed