Pesawaran – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Watoni Noerdin menggelar sosialisasi peraturan daerah mengenai pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik, di Negeri Sakti Kabupaten Pesawaran, Minggu (9/4/2023) lalu.
Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Lampung ini mengatakan, edukasi dan pemahaman akan aturan disemua lapisan masyarakat menjadi penting, dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama dan bertetangga.
Ia juga menambahkan bahwa secara rutin, dirinya bersama teman – teman di legislatif, serentak menggelar sosialisasi peraturan daerah yang sudah disahkan bersama eksekutif.
“Harapan saya, kekompakan, dalam menjaga kenyamanan di lingkungan, terlebih di wilayah perumahan menjadi penting untuk dilakukan agar gesekan antar warga tidak terjadi dan dapat diminimalisir,” katanya.
Politisi senior PDI Perjuangan Lampung tersebut mengaku, sebenernya banyak Perda yang sudah disahkan oleh DPRD dan Eksekutif. Namun, dalam hal ini, dirinya memilih mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016,tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung dihadapan masyarakat Negeri Sakti.
Sebenarnya, tugas mensosialisasikan ini ada diranah pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, berserta perangkatnya. Tapi, dengan keterbatasan segala hal. DPRD berinisiasi mensosilisasikannya, sesuai Dapil masing – masing,” ujarnya.
Gagasan itu sendiri, kata Watoni, tentu, memberikan ruang kepada 85 anggota DPRD provinsi Lampung periode ini untuk bertatap muka dan bersilaturahmi dengan masyarakat secara langsung.
“Saya sangat berterimakasih, atas sambutan yang diberikan dari masyarakat disini. Mudah – mudahan pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi yang berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kita semua,” tandasnya. (*)
Komentar