Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung Wiyadi Menyambangi SMAN 5, terkait aduan masyarakat soal adanya dugaan penahanan ijazah karena belum membayar uang Komite.
Wiyadi mengatakan, kedatangan dirinya ini untuk menyelesaikan persoalan atau mencari jalan keluar terkait adanya penahan Ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah kepada siswa yang dinyatakan lulus.
“Saya datang ke sini untuk mencari solusi persoalan wali murid atau siswa yang mengaku ijazahnya ditahan karena tidak bisa melunasi uang komite sekolah,” kata Wiyadi saat diwawancara media. Jumat (19/05).
Menurutnya, uang komite itu diperbolehkan, Namun persoalan ini karena warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang tersebut.
“Saya terpanggil, melihat warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang komite hingga Rp.7 juta bahkan lebih, untuk itu kita meminta kepada pihak sekolah adalah kebijakan untuk siswa yang tidak mampu membayar uang komite,” ungkapnya.
Untuk itu, Kata Politisi PDIP itu mengungkapkan, bahwa hasil pertemuan tersebut pihak sekolah akan membicarakan persoalan ini kepada pimpinan (Kepala Sekolah) .
“Alhamdulillah wakil kepala sekolah bersedia memfasilitasi pada Senin (22/05) mendatang, karena kepala sekolah nya sedang tidak ada ditempat, persoalan ini hanya ada Miss komunikasi, karena pihak sekolah memiliki kebijakan kepada siswa yang tidak mampu,” ucapnya.
Disinggung soal SMAN 5 yang merupakan kewenangan Pemprov Lampung, Politisi PDIP menegaskan jika Siswa merupakan warga Bandar Lampung dan baginya merupakan kewajiban untuk memfasilitasi aspirasi tersebut.
“Ini bukan masalah kewenangan, kalau kewenangan itu adalah birokrasi.Kebetulan ananda ini warga kota Bandar Lampung ya wajib kami meneruskan apa yang menjadi aspirasi warga warga Bandar Lampung.
Kalau soal hak untuk memanggil pihak SMAN 5 tentunya ada di DPRD Provinsi Lampung dan ini juga akan kami sampaiakan kepada anggota DPRD dari frakasi kami yang ada di DPRD Lampung,”ucapnya.
Sementara, mantan siswa SMAN 5 tahun 2022 Siti menjelaskan, jika dirinya terkendala soal ijazah yang ditahan, karena belum melunasi uang komite tersebut.
“Kalau Surat Keterangan Lulus (SKL) saya sudah ada, tapi Ijazah ini saya belum terima karena masih ada tunggakan Rp.7 juta, harapan saya ini saya mendapatkan ijazah bisa gratis tanpa membayar,” pungkasnya
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMA 5 Bandar Lampung Akim membantah adanya penahanan ijazah maupun SKL oleh pihak sekolah.
Dia menjelaskan, yang dilakukan sekolah bukan menahan ijazah. “Jadi saya klarifikasi, tidak ada penahanan ijazah ataupun SKL. Jadi mereka (siswa) bisa datang ke saya untuk membicarakan hal tersebut, semua bisa dikomunikasikan,” ujar dia.
Namun Akim membenarkan banyak siswa yang belum membayar uang komite sekolah.
“Iya ada tapi nggak banyak kok, ada 10-20 anak setiap tahunnya,” terang dia.
Menurutnya uang komite diperlukan untuk membiayai operasional sekolah seperti listrik hingga gaji guru honor dan Ia mengakui jika pihak sekolah cukup kesulitan dengan kondisi tersebut karena Bosda dirasa kurang dan tidak mampu memenuhi kebutuhan lainya.
“Uang komite itu bukan untuk kami gunakan pribadi, kegunaannya untuk memebayar listrik, internet serta biaya kebersihan dan Sekolah sering gali lobang tutup lobang untuk mengatasi itu,”tandasnya.
Komentar