sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto yang dihadiri Bupati Lamsel H Nanang Ermanto bersama Istri Winar sebagai saksi dalam persidangan tersebut, namun dalam sidang itu terdakwa mengatakan pada saksi Joni ada skenario yang dibangun Yusar ingin menjatuhkan Bupati Lampung Selatan.
Elis Santika selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menanyakan apakah saudara saksi H.Nanang Ermanto dan Winarni Nanang Ermanto apakah mengenal saudara Akbar Bintang Putranto, secara tegas dan kompak H.Nanang Ermanto Dan Winarni Nanang Ermanto, menyatakan sama sekali tidak mengenal terdakwa Akbar Bintang Putranto.
Dalam kesaksiannya, Nanang dengan tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang, bertemu saja tidak pernah apalagi menerima uang.
Kemudian JPU mengajukan pertanyaan berikutnya kepada Nanang mengenai pernah memerintahkan anak buahnya untuk mencari proyek, dengan tegas Nanang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun apalagi anak buahnya untuk mencari proyek.
Selanjutnya JPU bertanya kepada Nanang apakah saudara Bintang merupakan keponakan.
“Saya tidak pernah memiliki keponakan seperti Akbar Bintang Putranto.” ungkap Nanang.
Srmentara terdakwa Bintang disidang itu mengatakan ada skenario di bangun Yusar untuk Menjatuhkan Nama baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam perkara tipu gelap proyek dan jabatan yang melibatkan dirinya.
Terdakwa Bintang menanyakan kepada saksi Joni, ada skenario yang dibangun oleh yusar untuk menjatuhkan nama baik Bupati Lamsel Nanang ermanto, hingga berita ini diturunkan sidang masih berlanjut pada sidang berikutnya yang akan dijadwalkan oleh pihak Panitera Pengadilan.
Komentar