Polres Way Kanan melalui Satres Narkoba cepat tanggap atas laporan masyarakat Terkait beredarnya Video seseorang yang sedang memegang sesuatu alat seperti alat hisap (bong) di salah satu media online, yang diduga berisikan narkotika jenis sabu oleh seorang laki-laki berinisial YD karyawan perusahaan swasta yang bergerak dibidang pengolahan kelapa sawit PT. WSM yang terletak di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, minggu (02/08/2023).
Dari pemberitaan tersebut beberapa pengurus organisasi menyambangi Polres Way Kanan untuk melaporkan kejadian tersebut agar di tindaklanjuti dugaan tindak penyalahgunaan narkoba ke Satresnarkoba Polres Way Kanan.
Ialah para pengurus organisasi tersebut adalah Sekretaris GRANAT Way Kanan didampingi oleh Rahmat Iparai Sekretaris, Maria Sari Wakil Sekretaris SMSI, Darlin dan firman selaku Sekretaris BARA JP, dan juga M.Nasir Wakil Ketua FPII diterima langsung Kasat Narkoba AKP Sigit Brazili, ST.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, S.I.K. M.Si (Han) melalui Kasat Narkoba AKP. Sigit Barazili ST, MH. menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut.
“Kurang dari 1 jam, Satresnarkoba Polres Way Kanan bergerak cepat atas laporan dugaan penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan salah satu karyawan Perusahaan di Wilkum Polres Way Kanan” Ujar Kasat Res Narkoba.
Dirinya memerintahkan PS. Kanit 2 Satresnarkoba beserta tim untuk melakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran laporan tersebut, setiba di perusahaan dimaksud tim langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan swasta (WSM) dan disambut oleh Bpk. Toto Arianto selaku Kepala pabrik perusahaan.
Selanjutnya setelah dijelaskan maksud dan tujuan, serta diperlihatkan video berdurasi 12 detik tersebut pihak perusahaan membenarkan bahwa seorang laki-laki dalam video tersebut merupakan seorang karyawan perusahaan yang bertugas menyortir buah sawit berinisial ST alias YD.
Setelah dilakukan pemanggilan terhadap Sdr. YD guna mengklarifikasi kebenaran video berdurasi 12 detik saat di kantor perusahaan tersebut, sdr YD langsung dilakukan pemeriksaan tempat kerjanya, dan tidak didapati alat hisap sabu .
Tak hanya itu, YD juga dilakukan pengecekan urine menggunakan alat test kit narkoba oleh personil Sat Narkoba hasilnya terjadi perubahan menjadi 2 (dua) garis merah yang menandakan bahwa sampel urine milik Sdr. YD tersebut tidak mengandung zat methamphetamine (MET) atau NEGATIF (-) methamphetamine (MET).
Saat pengambilan sampel urine milik Sdr. YD di toilet kantor dengan menggunakan pot plastik disaksikan langsung oleh pihak perusahaan yakni Toto Arianto, Agus Trihatin (Kepala Tata Usaha), Juanda (Staf perusahaan WSM) dan Astudi (staf perusahaan).
Pimpinan perusahaan PT. Waykanan Sawitindo Mas (WSM) Toto Arianto melalui telepon seluler membenarkan atas kedatangan pihak Polres Way Kanan dalam menindaklanjuti laporan dan juga melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersebut.
Meski begitu, Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar segera menghubungi pihak Kepolisian.
“kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.” Tutup Kasat Res Narkoba.
Komentar