oleh

Marindo Kurniawan Bukan Doktor Dadakan

Tidak seperti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mendadak mendapat gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila pasca menyerahkan hibah tanah seluas ratusan hektar.

Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan mengambil jalur berbeda meski masih dalam falkultas yang sama dengan Gubernur yang mendapat anugerah Doktor Kehormatan.

ASN yang meniti karir di Pemkab Tulang Bawang mendapat gelar doktor tanpa embel-embel causa atau kehormatan, Marindo menjalani ujian promosi gelar doktor di bidang ekonomi.

Pada Ujian terbuka promosi gelar doktor itu berlangsung di Gedung Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Rabu (22-11-2023).

Marindo  dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor setelah mempresentasikan disertasi berjudul Perilaku Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tingkat Provinsi di Indonesia.

Dalam pemaparanya, Marindo menjelaskan perpajakan memiliki peran yang sangat signifikan dalam negara. Terutama dalam penyelenggaraan pembangunan.

Pajak juga merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai semua pengeluaran dan pembangunan.

Kepatuhan pajak menjadi subjek penting untuk perpajakan pribadi dan perusahaan. Kepatuhan pajak juga menekankan tanggung jawab wajib pajak untuk melaporkan pendapatannya.

Persepsi wajib pajak tentang keadilan pajak sangat penting, sebab individu akan lebih bersedia untuk patuh apabila mereka menganggapnya adil.

Karena itu, sikap wajib pajak terhadap keadilan suatu sistem perpajakan merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan.

“Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan tentang sikap wajib pajak di Indonesia yang diduga dipengaruhi oleh keadilan pajak dan kepercayaan pada pemerintah,” urai marindo.

Penelitian itu juga memeriksa faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak yang diduga mnemoderasi hubungan sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan.

Dia menjelaskan, sampel penelitian merupakan wajib pajak pada kendaraan bermotor (roda 4 dan roda 2) dengan melibatkan 884 responden di enam provinsi: Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Papua dan Maluku Utara.

Baca Juga:  Satu Lagi, Bakal Ada Lomba Lampung Fair 2022 M.E.M. Got Talent di 8 November

Pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap sikap wajib pajak di Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan selatan, Papura dan Maluku Utara.

Sedangkan, pengaruh keadilan pajak lebih tinggi daripada pada pemerintah terhadap niat kepatuhan di Provinsi Sumatera Utara, dan Lampung.

Lalu, di Jatim, Kalsel, Papua dan Maluku Utara, pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap niat kepatuhan pajak.

Sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak dengan nilai tertinggi terletak di Papua. Sedangkan nilai terendah terletak pada Lampung dan Maluku Utara.

Selain itu, dari dua faktor yang diduga dapat memperkuat pengaruh sikap terhadap niat kepatuhan pajak yaitu  patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak.

Berdasarkan hasil penelitian itu, menunjukkan bahwa di Jatim, Lampung dan Papua Lampung dan Papua lebih tinggi diperkuat oleh faktor kebijakan pemutihan dibandingkan dengan patriotisme.

Sementara di Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara lebih tinggi diperkuat oleh faktor patriotisme dibandingkan dengan kebijakan pemutihan pajak.

Terpisah  Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mengapresiasi riset yang dilakukan Marindo.

Dia berharap, riset tersebut bisa meningkatkan kinerja pemerintah. Terutama di bidang keuangan untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

“Alhamdulillah, Marindo sebagai Kepala BPKAD melakukan riset perilaku kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Mudah-mudahan dengan riset yang dilakukan ini bisa menambah kinerja pemerintah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia merasa bangga Marindo berhasil menyelesaikan gelar doktor di FEB Unila.

Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemprov Lampung.

“Kita turut berbangga karena ini sesuai dengan semangat Korpri untuk secara terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Supaya meningkat, pegawai pemerintah harus memiliki kompetensi yang memadai dan mumpuni,” tuturnya.

Baca Juga:  Gathering Tak Transparan Menuai Protes Wartawan Di Group BI dan Media Massa Lampung

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed