oleh

Dinas PUPR Lamsel Tak Beretika Usir LSM

Lampung Selatan, analisis.co.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan , Hasbi Aska Masih alergi dan risih terhadap Kehadiran Ormas dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Khususnya Lembaga Yang Ada di Kabupaten Lamsel dan menurut informasi kejadian ini bukan kali pertama terjadi

 

Hal ini terljadi lagi dimana Kehadiran Ketua Umum Ormas Formalis (Forum Masyarakat Lintas Sektoral) Jul Kenedy dan Ainul Fajri, Ketua Umum dari LSM Forum Study dan Advokasi Masyarakat Lampung (LSM Fusvomal) Pada Kamis (14/12/2023).

 

Keduanya merupakan aktivis senior di Lampung Selatan.Kejadian pengusiran terhadap kedua Ketua Umum Organisasi tesebut itu bermula saat Kenedy atau sapaan akrabnya bang Ken bersama Ainul Fajri yang sedang beristirahat di areal Dinas PUPR tersebut, tiba-tiba disatroni oleh salah satu penjaga pintu masuk dan mengusir keduanya,Yang mana pengusiran tersebut perintah dari Sang Kepala Dinas PUPR yaitu Hasbi Aska,

 

“Kronologisnya Menurut Ketua Formalis ketika mereka berdua lagi duduk di belakang dekat mushola, tiba tiba penjaga datang dan menyuruh saya dan bg inul untuk keluar dari lingkungan dinas PUPR dengan alasan perintah bapak (kepala dinas) kata bang Ken”Entah ada apa dan Kenapa Kami diusir tidak dijelaskan sakan akan kami memasuki Wilayah terlarang saja yang Wilayah tersebut harus steril,

 

Selanjutnya Menurut Ketua Umum LSM Fusvomal Ainul Fajri kejadian tersebut menggambarkan bahwa pejabat yang bersangkutan khususnya di Dinas PUPR ini tidak lagi mengedepankan Pelayanan publik, mereka merasa bahwa Jabatan Yang merka emban adalah Sebagai bentuk kekuasaan, jadi mereka bida berlaku semaunya serta seenaknya saja Bahkan bersikap Arogan,

Jadi dengan kejadian ini saya menghimbau kepada pucuk pimpinan Khususnya pemerintahan kabupaten Lampung Selatan (PEMKAB) untuk bisa menempatkan Orangnya atau pejabatnya tidak hanya Pintar tapi juga bermoral demi menciptakan keharmonisan dalam membangun masyarakat yang ada di Bumi Khagom Mufakat ini.

Baca Juga:  Tanpa Rasa Malu, Arinal Klaim Lampung Terbaik Tangani Korona

 

Terkait pengusiran oleh Kepala Dinas PUPR terhadap kedua Aktivis tersebut mendapat tanggapan serta sorotan dari beberapa LSM serta ORMAS yang ada di Lampung Selatan dan Mereka sangat Menyayangkan Kejadian tersebut, karena kehadiran LSM atau Ormas Sangat dibutuhkan Dalam Ikut berpartisipasi sebagai Fungsi kontrol dalam menjalankan Roda kepemerintahan begitu Tanggapan dari Ketua LSM GENERAL Awaluddin,

Hal ini pun mendapat tanggapan juga dari Ketua Umum GML (Gema Masyarakat Lokal) Menurut bang Rijal Anwar mengatakan bahwasanya tidak pantas seorang pimpinan melakukan hal seperti itu apalagi mengusir seperti itu mana rasa kemanusiannya,

Hal serupa juga mendapat tanggapan keras dari Penasehat PORLAS sdr Latif yang juga pernah menjadi ketua umum, menurut beliau tak pantas jadi pejabat orang yang tidak punya etika trrhadap orang lain apalagi kita sebagai warga Lamsel sendiri,

” Kepala Dinas Macam Apa Itu, Tidak Memiliki jiwa untuk mengayomi dan melayani masyarakat, (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed