Analisis.co.id Tanggamus Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung akan melakukan audit penggunaan Dana Desa 2022 /2023 yang diterima oleh pekon Kuta kakhang Kecamatan Cukuh balak guna mengetahui ada tidaknya penyimpangan atas penggunaannya.(20/12/2023)
Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriyansyah mengatakan audit dana desa tersebut akan dilakukan guna mengetahui ada tidaknya penyimpangan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat pada 2022/2023,
“Audit Dana Desa 2022 ini akan dilakukan terhadap pekon kuta kakhang kecamatan cukuh balak Kabupaten Tanggamus, karena setiap penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Ditambahkan nya Sejauh ini memang kepala pekon ini sudah pernah ada yang memberikan informasi, tidak menutup kemungkinan secepat nya kita akan melakukan klarifikasi kembali terkait informasi ini dan nanti kita akan simpulkan serta kita akan melakukan pemanggilan di awal tahun 2024 karena pada tahun 2022 ada yang belum di laksanakan, kata gustam apriyansyah sekretaris inspektorat Tanggamus
(Julyan)
Komentar